Nasib Kombes Julihan Muntaha Dicopot dari Kabid Propam Polda Sumut,Diduga Peras 5 Perwira Polisi

Ringkasan Berita:

  • Polda Sumatera Utara resmi mencopot jabatan Kombes Julihan Muntaha sebagai Kabid Propam Polda Sumatera Utara imbas kasus dugaan pemerasan sesama anggota polisi
  • Kasus yang menimpa Kombes Julihan adalah dugaan pemerasan sesama polisi mulai dari puluhan juta, ratusan hingga miliaran rupiah
  • Demi memuluskan aksinya, Julihan diduga kerap mengaku sebagai teman dekat Kapolda Sumut, sehingga personel takut mengadu

 

Solderpanas – Polda Sumatera Utara resmi mencopot jabatan Kombes Julihan Muntaha sebagai Kabid Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) imbas kasus dugaan pemerasan sesama anggota polisi.

Advertisements

Nama Kombes Julihan Muntaha menuai sorotan publik belakangan ini. 

Sejumlah perwira polisi di Medan, Sumatera Utara (Sumut) diduga menjadi korban pemerasan sesama polisi.

Kepastian tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintuka melansir dari Tribunnews.com, selasa (25/11/2025).

Advertisements

“Benar, (Kombes Julihan Muntaha) sudah dinonaktifkan,” kata Ferry, Selasa (25/11/2025), dikutip dari Tribun-Medan.com.

Ferry menjelaskan bahwa Kombes Julihan Muntaha akan segera diperiksa oleh Mabes Polri.

“Masih berproses pemeriksaan,” kata dia.

Kasus yang menimpa Kombes Julihan adalah dugaan pemerasan sesama polisi mulai dari puluhan juta, ratusan hingga miliaran rupiah.

Hal tersebut menjadi viral setelah diunggah oleh akun media sosial TikTok @tan_jhonson88.

Akun anonim itu mengunggah dugaan-dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Kombes Julihan Muntaha dan Kompol Agustinus Chandra.

Demi memuluskan aksinya, Julihan diduga kerap mengaku sebagai teman dekat Kapolda Sumut, sehingga personel takut mengadu.

Dalam tangkapan layar yang dibagikan akun tersebut, terdapat 10 poin dugaan pemerasan yang dilakukan mulai dari mencari-cari kesalahan personel.

Polisi yang diduga menjadi korban pemerasan pun beragam

Berikut daftarnya:

1. Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Ipda Welman Simangunsong

2. Kapolsek Medan Barat dan Kanit Reskrim

3. Personel Polrestabes Medan, Aipda Fachri

4. Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Aritonang

5. Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu

Sosok Kombes Julihan Muntaha

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Julihan Muntaha namanya viral diduga terlibat dalam pemerasan terhadap sesama polisi.

Kombes Julihan Muntaha adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995.

Ia pernah bertugas selama 5 tahun di wilayah hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Selama kurun waktu tersebut, dirinya pernah menjabat sebagai Wakapolres Belitung dan Wakapolres Belitung Timur.

Selain di Polda Babel, Kombes Pol Julihan Muntaha juga pernah bertugas di beberapa Polda di Pulau Sumatera yakni Polda Aceh, Polda Sumatera Selatan dan di Polda Jambi.

Kini, Kombes Julihan Muntaha menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumut.

Propam adalah singkatan dari Profesi dan Pengamanan, yaitu sebuah divisi dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang bertugas membina dan menegakkan disiplin, etika, dan integritas anggota Polri.

Kombes Julihan Muntaha menggantikan Kombes Bambang Tertianto.

Prosesi serah terima jabatan digelar di Lapangan KS. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin (24/3/2025).

Kombes Julihan Muntaha sendiri memiliki satu gelar akademis, Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K).

Dengan pangkat kini Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), tingkat ketiga perwira menengah di Kepolisian Republik Indonesia.

Lambang kepangkatan berupa 3 bunga melati emas di pundaknya.

Harta Kekayaan Kombes Julihan Muntaha 

Kombes Julihan Muntaha pertama kali lapor harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2018.

Kala itu ia masih bertugas di Kabid Propam Polda Jambi.

Kekayaannya tercatat sebanyak Rp.1.421.355.520.

Berikut catatan perkembangan harta kekayaannya:

31 Desember 2019 tercatat Rp.1.421.355.520    

31 Desember 2020 tercatat Rp.1.431.355.520    

31 Desember 2021 tercatat Rp.1.494.069.542    

31 Desember 2022 tercatat 1.459.069.542     

31 Desember 2023 tercatat Rp.1.469.000.000    

Berikut rincian harta kekayaan terbaru milik Kombes Julihan Muntaha:

Tanah Dan Bangunan Rp. 1.135.000.000

1. Tanah Dan Bangunan Seluas 12 M2/12 M2 Di Kab / Kota —, Hasil Sendiri Rp. 105.000.000

2. Tanah Dan Bangunan Seluas 588 M2/588 M2 Di Kab / Kota Kota Palembang , Hasil Sendiri Rp. 260.000.000

3. Tanah Dan Bangunan Seluas 390 M2/390 M2 Di Kab / Kota Kota Palembang , Hasil Sendiri Rp. 400.000.000

4. Tanah Dan Bangunan Seluas 300 M2/300 M2 Di Kab / Kota Banyuasin, Hasil Sendiri Rp. 160.000.000

5. Tanah Dan Bangunan Seluas 140 M2/140 M2 Di Kab / Kota Banyuasin, Hasil Sendiri Rp. 110.000.000

6. Tanah Dan Bangunan Seluas 137 M2/137 M2 Di Kab / Kota Banyuasin, Hasil Sendiri Rp. 100.000.000

Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 240.000.000

1. Mobil, Toyota Hartop 1980 Tahun 1980, Hasil Sendiri Rp. 240.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya Rp. —-

D. Surat Berharga Rp. —-

E. Kas Dan Setara Kas Rp. 94.000.000

F. Harta Lainnya Rp. —-

Sub Total Rp. 1.469.000.0003

Iii. Utang Rp. —-

Iv. Total Harta Kekayaan (Ii-Iii) Rp. 1.469.000.000

Daftar Polisi Korban Pemerasan Kombes Julihan Muntaha

Berikut ini daftar korban pemerasan Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Julihan Muntaha.

Kombes Julihan Muntaha diduga memeras perwira polisi yang bermasalah agar kasusnya dapat selesai.

Adapun korban pemerasan Kombes Julihan Muntaha terdiri dari personel Ditresnarkoba Polda Sumut, Kapolres, hingga Kapolsek.

Kombes Julihan disebut melakukan aksi pemerasan kepada sesama anggota polri dengan nominal mulai dari jutaan hingga Rp1 miliar.

Tak hanya Julihan saja, nama Kasubbid Paminal Propam Polda Sumut, Kompol Agustinus Chandra disebut sebagai kaki tangan Kabid Propam ikut melakukan pemerasan.

Dugaan pemerasan polisi sesama polisi diketahui lewa diunggah akun media sosial Tik tok @tan_jhonson88.

Akun tersebut mengatakan terduga pelaku adalah Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumut Kombes JM dan Kasubbid Paminal Propam Polda Sumut Kompol AC.

Beritut daftar polisi yang diduga menjadi korban pemerasan:

1. Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Ipda Welman Simangunsong

Pemerasan tersebut berawal dari pengakuan seorang tersangka kasus narkoba yang mengaku hanya mengenal Ipda Welman, namun dituduh terlibat hingga diminta uang sebesar Rp1 miliar.

Karena tak sanggup, disebut Ipda Welman cuma menyanggupi Rp100 juta.

Pada 7 Agustus, Ipda Welman Simangunsong sempat disuruh datang ke kafe, lalu ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba.

2.  Kapolsek Medan Barat dan Kanit Reskrim

Kapolsek dan Kanit Reskrim dan beberapa personel dimintai uang sekitar Rp1 miliar karena disebut ketahuan melepaskan tersangka kasus narkoba. 

Karena tak sanggup, mereka dicopot dari jabatannya dipindah ke pelayanan markas (Yanma).

Namun, agar pindah dari pelayanan markas (Yanma) mereka diminta mencicil permintaan sebelumnya.

3. Aipda Fachri

Personel Polrestabes Medan Aipda Fachri dituliskan diminta uang sebesar Rp1 miliar kasus dugaan perselingkuhan.

Karena tak sanggup, Aipda Fachri dipindahkan ke Polda Sumut dan ketika dipindah, kasusnya dinaikkan kembali.

4.  Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Aritonang

Hendrik ditulis dimintai uang sebesar Rp200 juta usai dicari-cari kesalahannya.

Pemerasan Kompol Hendrik hendak diduga dilakukan beberapa bulan sebelum ia mendaftar sekolah staf dan pimpinan menengah (Sespimen).

5. Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu

AKBP Jhon Sitepu ditulis diperas Rp100 juta gara-gara beberapa tahanan kabur.

Akun tersebut juga menuliskan beberapa data-data polisi lainnya yang diduga turut menjadi korban pemerasan.

Modus Pemerasan Kombes Julihan Muntaha

Inilah sosok Kombes Julihan Muntaha, Kabid Propam Polda Sumatera Utara (Sumut).

Kombes Julihan Muntaha diduga memeras sesama anggota polisi.

Nama Kasubbid Paminal Propam Polda Sumut, Kompol Agustinus Chandra, juga terseret dalam kasus ini.

Ia disebut sebagai kaki tangan Kabid Propam, Kombes Julihan Muntaha, dalam melakukan pemerasan.

Kabar ini pertama kali viral setelah diunggah akun TikTok @tan_jhonson88.

Akun ini membagikan sejumlah tangkap layar pesan WhatsApp.

Isinya berupa pengakuan personel polisi yang mengaku diperas oleh Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Julihan Muntaha.

Modusnya pihak Propam kerap meminta uang ratusan juta rupiah kepada polisi yang bermasalah agar kasusnya dapat diselesaikan.

Dikutip dari tribratanews.polri.go.id, Kombes Julihan Muntaha adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995.

Ia pernah bertugas selama 5 tahun di wilayah hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel)

Selama kurun waktu tersebut, dirinya pernah menjabat sebagai Wakapolres Belitung dan Wakapolres Belitung Timur.

Selain di Polda Babel, Kombes Pol Julihan Muntaha juga pernah bertugas di beberapa Polda di Pulau Sumatra yakni Polda Aceh, Polda Sumatra Selatan dan di Polda Jambi.

Kini, Kombes Julihan Muntaha menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumut.

Propam adalah singkatan dari Profesi dan Pengamanan, yaitu sebuah divisi dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang bertugas membina dan menegakkan disiplin, etika, dan integritas anggota Polri.

Kombes Julihan Muntaha menggantikan Kombes Bambang Tertianto.

Prosesi serah terima jabatan digelar di Lapangan KS. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin (24/3/2025).

Kombes Julihan Muntaha sendiri memiliki satu gelar akademis, Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K).

Dengan pangkat kini Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), tingkat ketiga perwira menengah di Kepolisian Republik Indonesia.

Lambang kepangkatan berupa 3 bunga melati emas di pundaknya.

Nama Kabid Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Julihan Muntaha viral di media sosial.

Dalam narasi yang diunggah akun TikTok @tan_jhonson88, Kombes Julihan disebut melakukan aksi pemerasan kepada sesama anggota polri dengan nominal mulai dari jutaan hingga Rp1 miliar.

Tak hanya Julihan saja, nama Kasubbid Paminal Propam Polda Sumut, Kompol Agustinus Chandra disebut sebagai kaki tangan Kabid Propam ikut melakukan pemerasan.

Dalam unggahan tersebut, Kombes Julihan dan Kompol Agustinus mengaku kenal dengan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.

Hal tersebut membuat anggota polisi yang diduga diperas keduanya takut untuk membuat laporan.

(Tribun-Medan.com/Tribunnews.com/TribunSumsel.com/Bangkapos.com)

Advertisements