
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan perilaku pasar atau market conduct. Langkah ini krusial untuk mengantisipasi fenomena ‘saham gorengan’, yaitu pergerakan harga saham yang didorong oleh praktik manipulasi. Penjabat sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa penanganan kasus-kasus besar dengan penegakan hukum yang memberikan efek jera akan dilakukan secara masif dan berkelanjutan.
Friderica menekankan bahwa penguatan pengawasan perilaku pasar akan menyasar berbagai pihak, termasuk para pemengaruh (influencer) di pasar modal. Pernyataan tegas ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers di Wisma Danantara pada Sabtu, 31 Januari 2026, yang menunjukkan keseriusan OJK dalam menjaga integritas pasar.
Komitmen OJK ini muncul di tengah gejolak pasar yang signifikan. Sebelumnya, pada Jumat, 30 Januari 2026, empat pejabat tinggi OJK dan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengajukan pengunduran diri. Pengunduran diri tersebut menyusul anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada 28-29 Januari, yang dipicu oleh sentimen negatif dari Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Menyikapi kondisi tersebut, Friderica mengungkapkan bahwa OJK akan berkoordinasi erat dengan berbagai pemangku kepentingan untuk melaksanakan reformasi menyeluruh di pasar modal. Fokus utama ke depannya adalah memperbaiki kualitas emiten dan saham yang diperdagangkan, meningkatkan literasi keuangan masyarakat, serta memperkuat perlindungan bagi para investor, khususnya di sektor ritel.
Lebih lanjut, OJK berencana untuk meningkatkan likuiditas dan pendalaman pasar melalui beberapa kebijakan strategis. Ini mencakup peningkatan minimal free float saham hingga 15 persen, optimalisasi peran liquidity provider, serta peningkatan partisipasi investor institusional, terutama dana pensiun dan asuransi yang dimiliki oleh pemerintah.
Selain itu, pemerintah juga telah merencanakan upaya demutualisasi terhadap BEI. Inisiatif ini bertujuan untuk mengurangi potensi benturan kepentingan antara pengurus dan anggota bursa, yang diperkirakan akan rampung pada semester I tahun ini. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola yang lebih baik dan transparan di Bursa Efek Indonesia.
Perbaikan di pasar modal juga diarahkan untuk memenuhi target yang diminta oleh MSCI hingga Mei 2026. Target ini penting untuk mempertahankan status pasar modal Indonesia sebagai emerging market (pasar berkembang) dan mencegah penurunan status menjadi frontier market (pasar perbatasan). MSCI secara spesifik meminta agar kepemilikan saham lebih transparan guna meminimalisir potensi manipulasi pergerakan harga saham.
Pilihan Editor: Setelah MSCI Menemukan Saham Gorengan di Bursa Indonesia
Ringkasan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen memperketat pengawasan perilaku pasar, termasuk terhadap para pemengaruh atau influencer, untuk mengantisipasi praktik saham gorengan. Langkah ini diambil menyusul gejolak pasar yang signifikan, seperti anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan pengunduran diri beberapa pejabat, dipicu sentimen negatif dari Morgan Stanley Capital International (MSCI). OJK menegaskan akan menangani kasus-kasus besar dengan penegakan hukum yang memberikan efek jera secara masif.
Ke depan, OJK akan berkoordinasi untuk reformasi pasar modal menyeluruh yang fokus pada peningkatan kualitas emiten, literasi keuangan, dan perlindungan investor ritel. OJK juga berencana meningkatkan likuiditas pasar dan mendukung demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mengurangi benturan kepentingan. Reformasi ini penting untuk memenuhi target MSCI hingga Mei 2026, demi mempertahankan status Indonesia sebagai emerging market dan memastikan transparansi kepemilikan saham.
