
PENGADILAN Distrik Nara menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Tetsuya Yamagami, pria yang membunuh mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe. Putusan dibacakan pada Rabu, 21 Januari, atau sekitar tiga setengah tahun setelah penembakan yang terjadi saat Abe berpidato dalam kampanye pemilihan di Nara, Jepang bagian barat, pada Juli 2022.
Menurut laporan The Japan Times, vonis tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Putusan ini sekaligus menutup persidangan Yamagami, 45 tahun, yang menembak Abe menggunakan senjata api rakitan di ruang terbuka pada siang hari.
Pengakuan Bersalah dan Dakwaan
Persidangan dimulai pada akhir Oktober lalu. Dalam sidang, Yamagami mengaku bersalah atas dakwaan pembunuhan serta sejumlah dakwaan lain, termasuk pembuatan mesiu dan perusakan properti. Ia menyampaikan bahwa motif penyerangan berakar dari kebenciannya terhadap Gereja Unifikasi.
Yamagami mengatakan keyakinan ibunya yang membuta terhadap Gereja Unifikasi dan sumbangan dalam jumlah besar yang terus diberikan kepada kelompok tersebut telah menghancurkan keluarganya. Ia menganggap Shinzo Abe memiliki keterkaitan dengan organisasi keagamaan itu.
Saat Hakim Ketua Shinichi Tanaka membacakan putusan, Yamagami duduk diam, menunduk, dan nyaris tanpa menunjukkan ekspresi. Tanaka menyatakan bahwa meskipun terdakwa mengalami serangkaian peristiwa tragis dalam hidupnya, hal tersebut tidak dapat menjadi dasar untuk meringankan hukuman.
“Penembakan itu keji dan sangat jahat,” kata Tanaka.
Ia menambahkan bahwa ketika terdakwa mulai melakukan rangkaian tindak pidana, termasuk membuat senjata api, Yamagami sudah berusia 40-an tahun dan hidup mandiri sebagai orang dewasa. Menurut Tanaka, terdakwa memahami dengan baik sifat antisosial dari tindakan menghilangkan nyawa orang lain, terlebih karena ia pernah mengalami kematian kakaknya sendiri dan merasakan guncangan mendalam.
Sikap Jaksa dan Tim Pembela
Jaksa menyatakan puas dengan putusan tersebut. Wakil Kepala Jaksa Kantor Kejaksaan Umum Distrik Nara, Hiroyuki Omae, mengatakan, “Kami meyakini pengadilan menerima argumentasi jaksa, baik terkait fakta maupun pemidanaan.”
Sebaliknya, tim pembela menyatakan keberatan. Salah satu pengacara Yamagami, Kohei Matsumoto, mengatakan sangat disesalkan pengadilan menilai latar belakang kehidupan terdakwa tidak berdampak langsung pada penembakan.
Pengacara lain, Takashi Fujimoto, menyatakan, “Dampak Gereja Unifikasi terhadap keluarganya berkaitan langsung dengan motifnya, bukan sekadar faktor latar belakang.” Tim pembela menyebut akan mendiskusikan kemungkinan banding dengan Yamagami.
Pengacara Yamagami juga berpendapat bahwa senjata api rakitan miliknya tidak tercakup dalam hukum pada saat kejadian.
Menurut laporan Anadolu, pembunuhan Shinzo Abe memicu penyelidikan pemerintah Jepang terhadap praktik permintaan sumbangan Gereja Unifikasi yang dinilai merugikan secara finansial. Penyelidikan itu berujung pada pembubaran organisasi tersebut serta lahirnya regulasi untuk mencegah praktik donasi yang menyebabkan kehancuran ekonomi anggota.
Pembunuhan tersebut memicu penyelidikan pemerintah terhadap praktik penggalangan dana yang merugikan secara finansial dari para anggota gereja, yang akhirnya menyebabkan pembubaran gereja dan pemberlakuan undang-undang terhadap praktik tersebut.
Abe, yang berusia 67 tahun saat meninggal, adalah perdana menteri Jepang yang menjabat paling lama, setelah menjabat selama dua periode, pada tahun 2006–2007 dan 2012–2020.
Pilihan Editor: 2 Tahun Pembunuhan Eks Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe, Dendam Tetsuya Yamagami
