
Pemerintah berkomitmen mempercepat penanganan pascabencana di Sumatra, fokus pada pembersihan wilayah terdampak dan penyediaan hunian tetap (huntap) bagi para penyintas. Namun, para pakar mengingatkan bahwa proses relokasi bukan hanya sekadar memindahkan penduduk, melainkan harus memenuhi prinsip keberlanjutan dan kelayakan hidup.
Pandangan ini diperkuat oleh mantan pengurus Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Tsunami Aceh-Nias, yang menekankan pentingnya realisasi segera agar janji pemerintah tidak berhenti pada harapan semu.
Sementara itu, para penyintas banjir dan longsor Sumatra memiliki beragam pandangan mengenai rencana rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk pembangunan hunian tetap. Meskipun demikian, mereka semua menaruh harapan besar pada huntap yang tidak hanya memberikan tempat tinggal, tetapi juga menjamin kelangsungan hidup, terutama dalam hal ketersediaan sumber ekonomi.
Apa yang disiapkan pemerintah menjelang fase rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana?
Pemerintah tengah mempersiapkan dua langkah utama: pembersihan area terdampak dan pembangunan 2.600 unit hunian tetap.
Melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pemerintah mengumumkan rencana konkret untuk membangun 2.600 unit hunian tetap bagi para penyintas banjir dan longsor di Sumatra. Rincian alokasinya adalah 1.000 unit untuk Aceh, 1.000 unit untuk Sumatra Utara, dan 600 unit untuk Sumatra Barat.
Dalam pertemuan dengan Pemerintah Aceh pada Senin (22/12), Menteri Tito secara tegas menekankan pentingnya percepatan pembersihan lumpur akibat banjir di Kabupaten Aceh Tamiang. Proses pembersihan ini akan mencakup fasilitas umum, perkantoran, hingga area permukiman warga. Untuk mendukung upaya ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang diminta segera menyiapkan lahan yang dibutuhkan.
“Sepanjang lahannya sudah siap, kami akan bergerak cepat,” tegas Tito, seperti dikutip dari Kompas.com.
Selain hunian tetap, bagi penyintas yang rumahnya mengalami kerusakan ringan hingga sedang, pemerintah akan memberikan bantuan tunai untuk renovasi. Dana ini diharapkan dapat digunakan secara mandiri oleh warga untuk membersihkan dan memperbaiki kembali rumah mereka.
“Setelah data lengkap, mereka akan diberikan bantuan dalam bentuk uang agar bisa melakukan pembersihan dan menyiapkan kembali rumahnya,” tambah Tito, menggarisbawahi komitmen pemerintah terhadap pemulihan cepat.
Bagaimana reaksi para penyintas bencana?
Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa tidak semua penyintas bencana di Sumatra telah melewati fase tanggap darurat. Banyak yang masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, listrik, dan air bersih, sebelum melangkah ke masa transisi serta rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Salah satunya adalah Ari Fanda, warga Desa Blang Cut, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Hampir sebulan sejak rumahnya rata dengan tanah akibat banjir bandang pada 26 November, Ari dan keluarganya masih mengungsi di sebuah pesantren yang berjarak sekitar 200 meter dari tempat tinggal mereka. Persoalan krusial yang mereka hadapi hingga kini adalah ketiadaan air bersih.
“Kalau mau ke kamar mandi, misalnya, kalau mau BAB, ya, kami macam kucing. Kami gali tanah, nanti tutup,” ungkap Ari sambil menahan tawa getir pada Selasa (23/12).
Selain itu, tumpukan lumpur masih mendominasi jalan-jalan menuju desanya, dan banyak rumah warga yang belum bebas dari timbunan material. Ari juga menyinggung adanya upaya pembersihan jalan yang terjadi sesaat sebelum isu kedatangan wakil presiden beredar. “Kami 10 kali isu datang Gibran, Insyaallah mungkin kampung sudah bersih,” katanya dengan tawa yang kini terdengar lebih miris. Namun, BBC News Indonesia tidak dapat memverifikasi klaim ini secara independen.
Ari beserta beberapa warga lain menolak untuk tinggal di pos pengungsian resmi di kantor Pekerjaan Umum karena lokasinya yang jauh. Ia secara pribadi menolak relokasi dari kampung halamannya, karena di sanalah ia dilahirkan dan dibesarkan. Harapan utamanya adalah hunian tetap dapat dibangun kembali di desanya.
“Kan kita orang-orang di desa maunya juga ingin kembali ke desanya… Apalagi ke depannya itu kan sudah bulan Ramadan,” tutur Ari, menyoroti ikatan kuat dengan tanah kelahiran dan momen keagamaan yang akan datang.
Provinsi Aceh mencatat jumlah korban jiwa tertinggi dalam tragedi banjir bandang dan longsor di Sumatra, dengan 483 orang meninggal dan 32 dinyatakan hilang. Selain Kabupaten Pidie Jaya, wilayah lain yang terdampak parah meliputi Aceh Tengah, Aceh Timur, Bener Meriah, Aceh Utara, dan Bireun.
Beranjak dari Aceh, kami juga berkesempatan berbicara dengan penyintas yang berada di hunian sementara di Kota Padang, Sumatra Barat. Era Novita, warga Batang Kabung, telah kehilangan rumahnya akibat banjir dan kini sudah dua pekan menempati hunian sementara di Kampung Nelayan, bekas lokasi isolasi Covid-19.
Era sangat mendambakan hunian tetap dari pemerintah, terutama setelah masa tanggap darurat Kota Padang dicabut. Ia kini harus memulai kembali kehidupannya dan berharap lokasinya aman. “Yang penting [lokasinya] tidak mengkhawatirkan. Jangan dekat dengan sungai, dekat dengan pantai, apalagi ada isu-isu [banjir] lagi, kan? Yang penting aman,” ujarnya penuh harap.
Senada dengan Era, Del Yutri juga menyatakan “bersedia” untuk direlokasi, meskipun lokasinya jauh dari rumah asalnya. “Ya, kalau kami di sini tinggal [hunian sementara] tentu kekhawatiran dengan biaya sehari-hari. Sedangkan kami tidak ada pekerjaan di sini,” jelasnya, menyoroti dilema ekonomi para pengungsi.
Bencana di Kota Padang, Sumatra Barat, telah merenggut 11 korban jiwa. Banjir bandang juga mengakibatkan kerusakan parah pada 397 unit rumah (rusak berat) dan 2.040 rumah (rusak sedang).
Di Kabupaten Agam, Sumatra Barat, Ibnu Riaga dari Palembayan juga menginginkan hunian tetap yang tersedia. Namun, ia berharap lokasinya tidak jauh dari tempat tinggalnya semula, mengingat “sumber ekonomi kita” berada di sana. Alternatifnya, ia mengusulkan “pembangunan mandiri”. “Contohnya kita punya tanah untuk pribadi. Kita ajukan kepada pemerintah untuk dibangun,” kata Ibnu.
Reportase kami juga mencakup penyintas yang masih mengungsi di Tapanuli Tengah, Sumatra Utara. Arman Jaya Zebua, korban banjir bandang dan longsor, kini tinggal berpindah-pindah di Kelurahan Hutanabolon. Ia bersedia direlokasi ke hunian tetap, asalkan lokasi baru tersebut dapat menjamin masa depannya.
“Ya pasrah saja lah. Tapi salah satunya nanti ya, misalnya di daerah situ ada kerjaan… Kalau mengharapkan bantuan seterusnya, enggak mungkinlah,” katanya, menunjukkan harapan akan kemandirian ekonomi.
Pria berusia 25 tahun ini juga mendesak pemerintah setempat untuk melibatkan pemuda penyintas bencana dalam tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi, seperti kegiatan pembersihan dan pembangunan. Tujuannya agar mereka memiliki penghasilan sementara. “Yang diutamakan ya dipekerjakan,” pinta Arman.
Kabupaten Tapanuli Tengah menjadi wilayah paling terdampak bencana banjir di Sumatra Utara, dengan 132 korban jiwa dan 38 orang dinyatakan hilang. Jumlah pengungsi mencapai 5.555 jiwa. Selain Tapanuli Tengah, sembilan kabupaten dan tiga kota lain di Sumatra Utara juga terdampak, termasuk Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Kota Sibolga, Kota Medan, dan Kota Padangsidimpuan.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah Buka Opsi Lahan Plasma HGU Sawit untuk Relokasi Warga
Menanggapi keluhan penyintas bencana mengenai minimnya lapangan kerja, Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, memastikan bahwa para pemuda akan diintegrasikan dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Ini mencakup kegiatan pembersihan dan pembangunan pascabencana, yang diharapkan dapat memberikan penghasilan sementara.
“Pasti kita berdayakan di situ. Setelah itu, kita siapkan lahan-lahan yang bisa mereka kelola dan latih untuk bertani, berkebun, serta berusaha,” jelas Bupati, menunjukkan komitmen terhadap pemberdayaan ekonomi jangka panjang.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) telah memulai pembangunan 118 unit hunian tetap bagi warga terdampak bencana di lahan seluas 1,3 hektare. Bupati Masinton menegaskan bahwa kesiapan lahan menjadi prasyarat vital agar pemerintah pusat, melalui BNPB dan Kementerian Perumahan, dapat segera merealisasikan pembangunan hunian tersebut.
Dalam upaya percepatan ini, Pemkab Tapteng telah menginventarisasi berbagai aset lahan milik pemerintah kabupaten, provinsi, desa, hingga tanah kas desa yang terjamin aman dari risiko longsor dan banjir. “Ketika lahan disiapkan oleh pemerintah daerah dan memenuhi kriteria aman, pembangunan bisa langsung dilakukan,” tegas Masinton.
Selain memanfaatkan aset pemerintah, Pemkab Tapteng juga membuka opsi inovatif dengan menggunakan lahan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan sawit. “Apalagi perusahaan sawit itu belum melaksanakan plasma juga. Kami mau minta 20% dari luas HGU mereka,” ujarnya. Lahan ini akan dialokasikan sebagai lokasi relokasi dan sekaligus sumber penghidupan baru bagi warga.
Bupati Masinton berkomitmen untuk menyebarkan lokasi hunian dan mengupayakan agar tidak jauh dari sumber mata pencarian warga, seperti ladang, kebun, atau sawah. Ini penting untuk memastikan bahwa relokasi tidak memutus rantai ekonomi masyarakat. Sebagai tahap awal, hunian tetap akan diprioritaskan bagi warga yang bersedia direlokasi.
- Banjir Sumatra, Tsunami Aceh, dan Likuifaksi Palu – Apa perbedaan penanganannya?
- Kisah warga tolong warga di tengah pemerintah yang disebut ‘lamban’ dan ‘duduk-duduk saja’ atasi bencana di Sumatra
- Penampakan kayu gelondongan yang hanyut bersama banjir di Sumatra
Sementara itu, di lokasi yang berbeda, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agam, Rahmad Lasmono, menginformasikan dimulainya pembangunan 117 unit hunian sementara (huntara) bagi penyintas bencana. Pembangunan ini berlangsung di sejumlah titik yang telah dinyatakan aman berdasarkan hasil kajian kebencanaan.
Huntara di Kabupaten Agam akan tersebar di beberapa wilayah. Di Selari Air, direncanakan dibangun di lapangan SD 05 Taing Pasak dan lapangan bola Babaju. Di Maninjau, huntara didirikan dekat objek wisata Linggai, meski kapasitasnya masih terbatas. “Kalau di Malalak masih dalam tahap pencarian lahan. Sedangkan di wilayah Empat Koto direncanakan di kawasan daerah otonomi baru Balingka,” jelas Rahmad.
Rahmad memastikan bahwa setiap lokasi huntara telah melalui proses kajian mendalam dan dinyatakan aman dari risiko bencana.
Terkait pendataan korban, Pemkab Agam telah mengajukan data by name by address kepada BNPB untuk verifikasi. Pendataan ini mencakup kategori rumah rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan. Warga yang rumahnya rusak berat, berada di zona tidak aman, atau rumahnya hilang/hanyut akibat bencana, akan menjadi prioritas untuk menempati huntara dan nantinya mendapatkan hunian tetap.
Mengingat masih banyaknya material longsoran yang belum dibersihkan dan terjadinya longsor susulan di Maninjau serta Malalak, Pemkab Agam telah memutuskan memperpanjang masa tanggap darurat selama 14 hari.
Apa yang perlu dicermati dalam fase rehabilitasi dan rekonstruksi?
Profesor Harkunti Pertiwi Rahayu, seorang pakar kebencanaan dan Ketua Umum Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI), menyoroti bahwa salah satu isu krusial dalam penetapan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) adalah pemilihan lokasi. “Jangan sampai lokasi yang dipilih justru memiliki potensi terkena banjir bandang berikutnya,” tegas Prof. Harkunti.
Ia menekankan urgensi pemetaan komprehensif dari hulu hingga hilir sebelum pembangunan hunian dilakukan. Pemetaan ini, menurutnya, harus mencakup kondisi topografi, geologi, serta menganalisis dampak dari alih fungsi lahan di kawasan hulu yang kerap menjadi pemicu banjir bandang.
Guru besar dari Institut Teknologi Sumatra ini menambahkan bahwa akademisi kini mulai dilibatkan melalui kolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek). Tujuannya adalah untuk melakukan pemetaan berbasis data dan survei lapangan secara ilmiah. “Mudah-mudahan dalam satu bulan ini peta-peta itu bisa dihasilkan dengan berbagai kolaborasi yang ada,” harapnya.
Mengenai jadwal penyelesaian hunian, Prof. Harkunti menjelaskan bahwa penanganan pascabencana mengikuti tahapan yang telah ditetapkan BNPB, mulai dari tanggap darurat, masa transisi, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi. Ia memprediksi masa transisi bencana Sumatra kemungkinan akan berlangsung hingga awal Februari 2026, dengan prioritas awal pada penyediaan hunian sementara sebelum beralih ke hunian tetap.
Lebih lanjut, hunian tetap tidak hanya diperuntukkan bagi korban langsung. Prof. Harkunti menyarankan agar juga dipertimbangkan bagi warga yang tinggal di wilayah dengan tingkat kerawanan bencana tinggi, meskipun belum terdampak langsung. Relokasi semacam ini, menurutnya, merupakan langkah mitigasi proaktif untuk mengurangi risiko bencana di masa mendatang.
Apa kunci utama hunian tetap yang berkelanjutan?
Menyadari adanya keengganan sebagian penyintas untuk direlokasi, Profesor Harkunti menekankan bahwa pembangunan hunian pascabencana harus berpegang pada prinsip “build back better”. Prinsip ini diperluas menjadi empat pilar utama: lebih aman, berkelanjutan, layak huni (livable), dan dapat diterima (lovable) oleh masyarakat.
“Kalau kita bicara livable, tentu saja terkait dengan mata pencarian. Harus ada di sekitar situ. Dan yang terakhir adalah lovable. Harus dicintai oleh calon-calon penghuni, terutama dari saudara-saudara kita yang terdampak,” paparnya, menggarisbawahi pentingnya keterikatan emosional dan ekonomi.
Profesor Harkunti secara tegas menolak pendekatan relokasi terpusat. Ia berpendapat bahwa warga sebaiknya direlokasi ke lokasi yang tidak terlalu jauh dari tempat tinggal semula, selama memenuhi standar keamanan. Pendekatan ini bertujuan untuk menjaga rasa nyaman dan keterikatan sosial yang kuat di antara masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan hunian sementara dan hunian tetap bukanlah akhir dari penanganan pascabencana. Pemerintah juga harus memastikan ketersediaan akses terhadap layanan dasar yang esensial, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur memadai, serta penciptaan lapangan kerja di kawasan hunian yang baru.
Pemulihan pascabencana, menurutnya, tidak hanya tentang penyediaan rumah, tetapi juga tentang memulihkan seluruh aspek kehidupan penyintas. “[Tahap] pemulihan ini harus semua dipulihkan. Tidak hanya masalah hunian. Tetapi bagaimana akses mereka terhadap pelayanan dasar,” pungkasnya, menegaskan visi pemulihan holistik.
Hunian Tetap dan Pertaruhan Kepercayaan Publik
Teuku Kamaruzzaman, mantan Sekretaris Badan Pelaksana Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias pascatsunami 2004, berbagi pengalamannya mengenai keengganan warga untuk dipindahkan jauh dari lokasi rawan bencana—bahkan tetap ingin berada dalam radius dua kilometer dari bibir pantai. “Karakter masyarakat seperti ini harus menjadi sebuah perhitungan juga,” ujarnya.
Berita terkait:
- Peringatan 20 tahun tsunami Aceh: Cerita dua penyintas yang memilih tinggal di zona berbahaya – ‘Kita sudah enggak takut lagi tinggal di pantai’
Meskipun berpotensi tidak sejalan dengan peta jalan rehabilitasi dan rekonstruksi yang telah disusun, BRR kala itu memilih untuk mengakomodasi keinginan masyarakat melalui “konsultasi desa.” “Walaupun desa mereka ketika itu ada genangan ya kita terpaksa buat di situ. Kita buat semacam rumah yang agak panggung, disesuaikan dengan kondisi pada saat itu,” terang Ampon Man, sapaan akrab Teuku Kamaruzzaman.
Menanggapi fase transisi menuju rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra saat ini, Ampon Man mendesak pemerintah untuk tetap memprioritaskan kebutuhan dasar para penyintas. Ia berpendapat bahwa tanggap darurat di Aceh belum sepenuhnya beralih ke fase berikutnya.
“Dukungan tahap sekarang ini masih tanggap darurat, seperti logistik dan lain-lain itu tentu sebaiknya disediakan, karena yang terdampak ini kan secara ekonomi ini banyak alat-alat produksi ekonomi: Sawah, kebun,” jelasnya, menyoroti dampak ekonomi yang parah pada masyarakat.
Ampon Man juga mendesak agar janji pemerintah terkait penyediaan ribuan unit hunian tetap di tiga provinsi terdampak bencana segera direalisasikan. Ia mengamati adanya “kesenjangan antara di lapangan sama apa yang dibicarakan [pejabat] tingkat atas” dalam komunikasi dan informasi penanganan bencana Sumatra selama ini. “Karena ini terdampak trust [kepercayaan] masyarakat kepada pihak pemerintah,” pungkas Ampon Man, menekankan pentingnya akuntabilitas dan konsistensi.
Wartawan Halbert Caniago di Sumatra Barat berkontribusi dalam reportase ini.
- Kisah keluarga yang terjebak di hutan berhari-hari saat banjir dan longsor Sumut – ‘Tinggalkan aku, selamatkanlah adikmu’
- Pemerintah larang kegiatan delapan korporasi yang turut memicu banjir di Sumatra Utara
- Trauma korban banjir-longsor Aceh ‘lebih berat’ dari tsunami 2004, kata psikolog
- Ribuan orang mengungsi akibat banjir dan longsor di Sumatra Utara, akibat perusakan hutan atau cuaca ekstrem?
- Pemerintah dinilai lamban tangani korban banjir Sumatra, apa sebabnya?
- Pemerintah tolak bantuan asing, pemulihan wilayah terdampak banjir-longsor di Sumatra diprediksi butuh 30 tahun
Ringkasan
Pemerintah berkomitmen mempercepat penanganan pascabencana banjir dan longsor di Sumatra, dengan fokus pada pembersihan area terdampak dan pembangunan 2.600 unit hunian tetap (huntap) di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Para pakar menekankan bahwa relokasi harus memenuhi prinsip keberlanjutan, kelayakan hidup, dan keamanan lokasi dari potensi bencana di masa mendatang. Oleh karena itu, pemilihan lokasi huntap harus melalui pemetaan komprehensif dan didasari prinsip “build back better” yang mencakup aspek aman, berkelanjutan, layak huni, dan dapat diterima oleh masyarakat.
Meskipun penyintas menaruh harapan besar pada huntap, terdapat beragam pandangan mengenai relokasi; sebagian ingin tetap di desa asal demi mempertahankan sumber ekonomi, sementara yang lain bersedia pindah asalkan lokasi baru aman dan menjamin masa depan. Pemerintah daerah mulai membangun huntap/huntara dan mencari lahan aman, termasuk opsi lahan HGU perkebunan untuk relokasi. Tantangan utama termasuk memastikan ketersediaan kebutuhan dasar selama transisi, melibatkan masyarakat dalam proses pemulihan, serta merealisasikan janji pembangunan huntap segera guna menjaga kepercayaan publik.
