
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti elektronik serta dokumen berupa catatan keuangan dari penggeledahan rumah tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Bupati Sudewo dan tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka di kasus ini.
“Kemudian ada juga uang tunai ratusan juta rupiah yang diamankan,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 Januari 2026.
Budi belum mendetailkan jumlah uang yang disita dari hasil penggeledahan itu. Yang pasti, kata Budi, proses penggeledahan masih berlangsung di wilayah Kabupaten Pati pada 22 Januari 2026.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Pati pada 19 Januari 2026. Dari hasil operasi senyap itu, KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
KPK juga menetapkan tiga kepala desa sebagai tersangka di kasus ini. Mereka diduga orang-orang kepercayaan Sudewo yang menjadi operator lapangan. Tugas mereka adalah mengutip uang dari para kandidat perangkat desa.
Ketiganya adalah Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono; Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono; dan Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan.
Sudewo dan ketiga tersangka diduga mulai melakukan pemerasan ketika Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana pengisian formasi jabatan perangkat desa yang bakal dibuka pada Maret 2026.
Sudewo diduga memanfaatkan momen itu untuk memperoleh keuntungan pribadi. Penyidik KPK mengendus ia mengkomersilkan 601 jabatan perangkat desa yang tersebar di 21 kecamatan, 401 desa, dan 5 kelurahan. Tarif untuk tiap jabatan setingkat kepala urusan dan kepala seksi di tiap pemerintahan desa mencapai ratusan juta rupiah per calon pamong desa.
Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa Sudewo merancang pengisian jabatan itu sejak November 2025. Ia dibantu sejumlah tim sukses dan orang-orang kepercayaannya yang dikenal sebagai Tim 8.
Tim itu berperan sebagai koordinator di tingkat kecamatan. Mereka diberi tugas mengumpulkan uang dari para kandidat.
Pilihan Editor: Modus Bupati Pati Memeras Ratusan Kandidat Perangkat Desa
