Polisi sebut ada 88 korban dugaan penipuan WO, sudah terjadi sejak April 2025

Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Utara kini tengah mengusut dugaan kasus penipuan yang melibatkan seorang pemilik wedding organizer (WO) berinisial APD. Sebanyak 88 orang tercatat telah menjadi korban penipuan ini, dengan laporan pertama diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada tanggal 6 Desember 2025.

Advertisements

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Jakarta Utara, Komisaris Polisi (Kompol) Ongkoseno Grandiarso, menjelaskan bahwa kasus ini mencuat setelah laporan dari korban berinisial SO. SO mengaku merugi hingga Rp 82.740.000. Menurut Kompol Ongkoseno, SO telah melunasi seluruh biaya resepsi pernikahannya kepada wedding organizer “Ayu Puspita” milik APD. Namun, saat hari bahagia itu tiba, WO tersebut gagal menyediakan fasilitas dan layanan sesuai janji, menyebabkan kerugian besar bagi SO.

Penyelidikan lebih lanjut kemudian mengungkap bahwa SO bukanlah satu-satunya korban. Seiring berjalannya waktu, semakin banyak laporan yang masuk ke Polres Jakarta Utara, mengindikasikan pola penipuan yang lebih luas. Hingga saat ini, tercatat ada 88 orang yang melaporkan diri sebagai korban dugaan penipuan dan penggelapan oleh wedding organizer yang sama, menunjukkan skala kerugian yang signifikan.

Terjadi Sejak Bulan April 2025

Advertisements

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Budi Hermanto, menambahkan bahwa aksi penipuan ini diduga telah berlangsung cukup lama. Modus operandi penipuan WO ini diperkirakan mulai terjadi sejak 13 April 2025 dan berlanjut hingga 6 Desember 2025. Meskipun demikian, laporan resmi baru disampaikan ke pihak kepolisian pada sore hari, 7 Desember 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Menanggapi laporan dan bukti yang terkumpul, pihak kepolisian telah bergerak cepat dan berhasil mengamankan para terlapor. Mereka yang kini berada dalam penanganan pihak berwajib di antaranya adalah APD, HE, HDP, DHP, dan RR, yang diduga terlibat dalam sindikat penipuan wedding organizer ini.

Ringkasan

Polres Jakarta Utara kini mengusut dugaan kasus penipuan wedding organizer (WO) yang melibatkan pemilik berinisial APD, dengan 88 korban tercatat. Penipuan ini diduga telah berlangsung sejak 13 April 2025, meskipun laporan pertama diterima pada 6 Desember 2025. Salah satu korban, SO, merugi Rp 82.740.000 karena WO tersebut gagal menyediakan fasilitas sesuai janji setelah pembayaran lunas.

Penyelidikan kepolisian mengungkap pola penipuan yang lebih luas, mengindikasikan skala kerugian yang signifikan. Menanggapi laporan yang masuk, pihak kepolisian telah mengamankan para terlapor. Mereka yang diduga terlibat dalam sindikat penipuan WO ini adalah APD, HE, HDP, DHP, dan RR.

Advertisements