MANTAN Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah menyatakan kesiapannya untuk menghadapi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kehadirannya di lembaga antirasuah ini bertujuan untuk memberikan klarifikasi mengenai dugaan kasus korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), sebuah perkara yang turut menyeret namanya.
“Tanpa klarifikasi, persepsinya bisa liar dan berpotensi merugikan,” ujar Ridwan Kamil saat tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 2 Desember 2025. Pernyataan ini menunjukkan urgensinya dalam meluruskan informasi yang beredar, meskipun ia memilih untuk tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai substansi dugaan korupsi tersebut. Mantan orang nomor satu di Jawa Barat ini berjanji akan membeberkan detail kasus Bank BJB setelah proses pemeriksaan di KPK selesai. “Mudah-mudahan setelah klarifikasi nanti saya sampaikan ke media juga kurang lebihnya seperti apa,” tambahnya.
Berdasarkan pantauan Tempo, Ridwan Kamil tiba di kantor KPK sekitar pukul 10.40 WIB. Ia tampak mengenakan setelan batik yang dilapisi jaket hitam, didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya, namun tanpa membawa dokumen fisik. Kedatangannya merupakan respons terhadap surat pemeriksaan yang dikirimkan oleh KPK pada pekan sebelumnya. Penyidik akan memeriksa Ridwan Kamil dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Jawa Barat pada rentang waktu ketika dugaan korupsi di Bank BJB terjadi.
Sebelumnya, penyidik KPK menduga adanya aliran dana korupsi Bank BJB yang diterima oleh Ridwan Kamil. Salah satu dugaan menyebutkan bahwa dana tersebut digunakan untuk membeli mobil Mercedes-Benz yang sebelumnya dimiliki oleh mantan Presiden BJ Habibie. “Dimintai keterangan terkait dengan aset-aset, baik yang sudah disita oleh KPK, ataupun pengetahuan-pengetahuan lainnya,” jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada 7 September 2025, mengindikasikan fokus pemeriksaan terhadap aset dan pengetahuan Ridwan Kamil terkait perkara tersebut.
Selain itu, KPK juga akan mengonfirmasi kepada Ridwan Kamil mengenai dugaan aliran dana kepada Corporate Secretary Bank BJB. “Dalam pengelolaan dana non-budgeter tersebut, penyidik menduga mengalir ke beberapa pihak, nah itu semuanya ditelusuri,” imbuh Budi Prasetyo, menandakan adanya penelusuran menyeluruh terhadap pihak-pihak yang mungkin terlibat.
Upaya KPK dalam mengungkap kasus ini juga terlihat dari penggeledahan yang dilakukan di rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, serta satu unit motor merek Royal Enfield. Barang bukti elektronik yang disita kemudian diekstrak untuk analisis lebih lanjut demi mendukung penyidikan. Ridwan Kamil sendiri membenarkan adanya penggeledahan tersebut dan menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif.
Melalui keterangan tertulisnya pada 10 Maret, politikus tersebut menyatakan, “Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional.” Pernyataan ini menunjukkan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Dalam perkembangan kasus korupsi Bank BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka diduga kuat telah merugikan bank pembangunan daerah Jawa Barat dan Banten tersebut hingga mencapai angka fantastis, yakni Rp 222 miliar.
Kelima tersangka yang telah ditetapkan meliputi: Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama Bank BJB; Widi Hartoto, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi Arteja Muliatama dan Cakrawala Kreasi; Suhendrik, pengendali agensi Wahana Semesta Bandung Ekspress dan BSC Advertising; serta Sophan Jaya Kusuma, pengendali agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.
Pilihan Editor: Melacak Aliran Dana BJB Sampai ke Ridwan Kamil
