Aturan registrasi SIM card pakai biometrik wajah bakal diundangkan akhir 2025
Registrasi SIM Card di Indonesia akan wajib pakai biometrik wajah mulai akhir tahun ini untuk cegah kejahatan digital, dengan masa transisi hingga Juli 2026.
Registrasi SIM Card di Indonesia akan wajib pakai biometrik wajah mulai akhir tahun ini untuk cegah kejahatan digital, dengan masa transisi hingga Juli 2026.