Tak lagi pakai kemeja putih, Ammar Zoni tampil beda di sidang lanjutan kasus narkoba

Ringkasan Berita:

  • Pada Kamis (22/1/2026), Ammar Zoni menarik perhatian dengan penampilannya yang berbeda dalam sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
  • Ammar Zoni, yang biasanya mengenakan kemeja putih, kali ini tampil dengan kemeja bermotif kotak-kotak.
  • Momen emosional tersaji ketika Ammar Zoni berpelukan hangat dengan kekasihnya, dokter Kamelia, di ruang sidang.

Solderpanas – – Sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni kembali digelar pada Kamis (22/1/2026) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Dalam persidangan kali ini, agenda utama adalah menghadirkan saksi dari pihak terdakwa.

Advertisements

Mengutip YouTube Reyben Entertainment, Ammar Zoni tampil mencuri perhatian di ruang sidang dengan penampilan yang tidak biasa. Berbeda dari sidang-sidang sebelumnya yang selalu mengenakan kemeja berwarna putih, suami Irish Bella itu kali ini terlihat memakai kemeja bermotif kotak-kotak. Kontras dengan dirinya, empat terdakwa lain yang turut dihadirkan dalam persidangan tetap mengenakan kemeja putih seragam.

Pantauan dari Tribunnews, bintang sinetron “7 Manusia Harimau” ini juga melengkapi penampilannya dengan kacamata dan jam tangan. Saat melangkah memasuki ruang sidang, Ammar Zoni terlihat menyalami Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan para kuasa hukum yang hadir. Setelah itu, ia menyempatkan diri menyapa ibu angkatnya, Titik Haryanti, dan terlibat dalam perbincangan singkat yang penuh kehangatan.

Tak lama berselang, kekasih Ammar Zoni, dokter Kamelia, turut hadir di ruang sidang. Momen haru pun tak terhindarkan ketika pasangan kekasih ini berpelukan, menunjukkan dukungan emosional di tengah proses hukum yang berat. Selain itu, adik Ammar Zoni, Aditya Zoni, juga tampak hadir untuk memberikan dukungan moral kepada sang kakak. Mereka berempat sempat berbincang akrab sebelum majelis hakim memasuki ruangan dan memulai persidangan.

Advertisements

Sebelumnya, Ammar Zoni diketahui telah dipindahkan dari Lapas Nusakambangan. Pemindahan tersebut dilakukan pada Sabtu (13/12/2025) ke Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta, bersama lima terdakwa lainnya. Langkah ini diambil demi kelancaran proses persidangan yang masih berlangsung di Jakarta.

Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa Ammar Zoni ditempatkan di sel khusus selama berada di Jakarta. Penempatan ini mempertimbangkan statusnya sebagai tahanan berisiko tinggi atau high risk. Rika menegaskan bahwa sel tahanan Ammar Zoni dipisahkan dari narapidana (napi) pada umumnya, dan ia tidak diizinkan berbaur dengan napi lainnya.

“Seperti yang sudah pernah kami sampaikan terkait dengan Ammar Zoni, pemindahan dari Nusakambangan ditempatkan di Lapas Narkotika Jakarta,” kata Rika, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment pada Rabu (21/1/2026). Ia melanjutkan, “Penempatannya terpisah dengan warga binaan lain. Ada blok khusus memang untuk warga binaan tertentu karena Ammar Zoni dan teman-teman dari Karanganyar kan statusnya napi high risk.” Rika Aprianti menambahkan, Ammar Zoni ditempatkan di sel khusus bersama kelima terdakwa lainnya yang juga berstatus high risk, sehingga dalam satu sel tahanan tersebut berisikan enam orang.

Perjalanan Ammar Zoni dengan kasus narkoba telah berlangsung panjang dan berulang. Ia pertama kali terjerumus narkoba pada tahun 2017, saat kariernya berada di puncak popularitas berkat sinetron “7 Manusia Harimau”. Kala itu, polisi menemukan narkotika jenis ganja seberat 39,1 gram, yang kemudian mengantarnya pada rehabilitasi selama satu tahun.

Pada tahun 2023, Ammar Zoni kembali terjerat kasus serupa. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1 gram. Ia menjalani rehabilitasi dari Maret hingga Agustus 2023, kemudian menghadapi persidangan dan dijatuhi hukuman dua bulan di Rutan Cipinang. Ironisnya, setelah dua bulan bebas, Ammar kembali ditangkap untuk ketiga kalinya karena penggunaan narkoba, yang berujung pada hukuman tiga tahun penjara.

Kasus teranyar yang melilitnya adalah dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba pada Januari 2025. Dugaan ini membuatnya digelandang ke Lapas Nusakambangan karena dinilai sebagai narapidana dengan risiko tinggi, sebelum akhirnya dipindahkan ke Lapas Narkotika Cipinang untuk menghadapi sidang yang sedang berjalan.

Advertisements