
Konflik internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mencapai puncaknya setelah Yahya Cholil Staquf, yang akrab disapa Gus Yahya, diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU. Keputusan kontroversial ini disampaikan oleh Syuriah PBNU melalui risalah rapat harian pada Rabu, 26 November 2025. Dalam putusan tersebut, sejumlah kebijakan dan tindakan Gus Yahya dinilai telah mencoreng nama baik organisasi, sehingga dianggap layak untuk diberhentikan.
Pemecatan tersebut kemudian diformalkan dalam Surat Edaran Nomor: 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025. Dokumen penting ini ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa, 25 November 2025, sehari sebelum tanggal efektif pemberhentian.
Poin ketiga dalam surat edaran itu secara gamblang menyatakan, “Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.” Pernyataan ini menegaskan status hukum Gus Yahya pasca-keputusan Syuriah.
Salah satu sorotan utama Syuriah dalam risalah tersebut adalah keputusan Gus Yahya yang mengundang narasumber yang diduga terkait dengan jaringan Zionisme internasional. Insiden ini terjadi dalam forum kaderisasi tertinggi organisasi, sebuah langkah yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai luhur dan aturan internal Nahdlatul Ulama.
Sebelum keputusan pemecatan ini, tanda-tanda ketegangan sudah terasa. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) KH Masduki Toha membenarkan adanya rapat koordinasi khusus yang hanya mengundang ketua PWNU se-Indonesia. Masduki mengonfirmasi bahwa rapat tersebut bertujuan menindaklanjuti surat edaran dari Rais Aam PBNU yang sebelumnya telah meminta Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf untuk mengundurkan diri. “Inggih (benar),” jelas Masduki, mengindikasikan adanya desakan dari tingkat tertinggi organisasi.
Menyusul putusan Syuriah, PBNU segera menggelar rapat tindak lanjut. Dalam pertemuan tersebut, seluruh jajaran pengurus diingatkan akan kewajiban untuk menaati keputusan Syuriyah. Lebih lanjut, Gus Yahya secara resmi diminta untuk segera mengundurkan diri dari posisinya sebagai Ketua Umum demi menjaga keutuhan organisasi.
Namun, Gus Yahya dengan tegas menolak keputusan tersebut. Ia mengklaim status hukumnya sebagai Ketua Umum PBNU tetap sah dan tidak berubah. “Segala sesuatu ada de facto dan de jure. Bagaimana realitas hukumnya dan kenyataannya. Secara de jure, jelas saya masih tetap ketua umum. Menurut hukum, ini tidak terbantahkan,” ujarnya, menekankan validitas posisinya dari segi legalitas.
Tidak hanya itu, Yahya juga menyinggung tentang dukungan kuat dari struktur PBNU di daerah yang menurutnya masih solid di belakangnya. Ia menjelaskan, “Secara de facto, nyatanya saya mengundang PWNU se-Indonesia, dan ini sudah kedua kalinya. Jadi, secara de facto pun, saya masih efektif sebagai ketua umum,” klaimnya, menunjukkan bahwa ia masih memegang kendali operasional.
Situasi internal kian memanas ketika Gus Yahya, meskipun secara de jure disebut sudah diberhentikan, mengambil langkah strategis yang mengejutkan. Ia mencopot Saifullah Yusuf alias Gus Ipul dari jabatan Sekretaris Jenderal PBNU, dan segera menggantinya dengan Amin Said Husni. Langkah ini diikuti dengan penjelasan Yahya dalam konferensi pers, “Beliau, misalnya, sama sekali tidak sempat menengok kantor PBNU,” mengindikasikan alasan di balik keputusan tersebut.
Ketegangan internal PBNU ini sontak memicu kekhawatiran yang meluas dari berbagai kalangan kader dan wilayah. Sejumlah tokoh di daerah mengingatkan pentingnya penyelesaian masalah tidak hanya melalui logika politik semata. Mereka mendesak agar persoalan ini diatasi melalui dialog antarulama dan musyawarah kolektif, demi menjaga marwah dan kehormatan organisasi besar sekelas Nahdlatul Ulama.
“NU bukan organisasi politik, jadi persoalan itu jangan diselesaikan dengan gaya politik,” ujar Abdurrahman Az-Zuhdi, yang akrab disapa Gus Zuhdi, dalam forum bertajuk Mubes Warga NU di Yogyakarta, Jumat 28 November 2025, memperkuat seruan untuk pendekatan yang lebih substantif.
Sebagai salah satu jalan keluar dari kebuntuan, opsi penyelenggaraan Muktamar Nahdlatul Ulama mulai mengemuka. Gus Yahya sendiri meyakini bahwa konflik ini tidak bisa diselesaikan dengan cara biasa. Menurutnya, hanya Muktamar, sebagai forum tertinggi organisasi, yang memiliki legitimasi untuk menentukan kepemimpinan PBNU ke depan.
“Sebagaimana yang saya nyatakan kemarin, tidak ada jalan keluar selain menyelenggarakan muktamar. Jadwalnya tidak lama lagi, tidak lama lagi, ini cuma tinggal menyelesaikan sejumlah hal teknis saja, muktamarnya,” ucap Yahya dari kantor PBNU, Jakarta Pusat, pada Jumat, 28 November 2025, menyuarakan urgensi forum tersebut.
Menanggapi kisruh yang terjadi, Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar mengumumkan pembentukan Tim Pencari Fakta. Miftachul secara khusus memberikan perhatian terhadap opini publik dan berbagai informasi yang beredar luas mengenai konflik internal PBNU.
“Untuk mendapatkan kesahihan dari berbagai informasi tersebut, kami akan menugaskan tim pencari fakta untuk melakukan investigasi secara utuh dan mendalam terhadap berbagai informasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat,” ujar Miftachul melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 29 November 2025, menegaskan komitmen organisasi untuk transparansi dan kejelasan.
Hendrik Yaputra, Pribadi Wicaksono berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Cerita di Balik Upaya Pemakzulan Yahya Staquf
Ringkasan
Konflik internal di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memuncak dengan pemberhentian Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dari jabatan Ketua Umum oleh Syuriah PBNU pada 26 November 2025. Keputusan ini, yang diformalisasi melalui Surat Edaran, didasarkan pada sejumlah kebijakan dan tindakan Gus Yahya yang dinilai mencoreng nama organisasi, seperti mengundang narasumber terkait Zionisme internasional. Namun, Gus Yahya menolak pemberhentian tersebut, mengklaim posisinya tetap sah secara hukum dan didukung oleh struktur PBNU di daerah.
Menyusul penolakan tersebut, Gus Yahya mencopot Sekretaris Jenderal Saifullah Yusuf dan menggantinya dengan Amin Said Husni. Situasi ini memicu kekhawatiran dan seruan agar masalah diselesaikan melalui dialog ulama dan musyawarah, bukan dengan gaya politik. Gus Yahya mengusulkan Muktamar sebagai satu-satunya jalan keluar, sementara Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar membentuk Tim Pencari Fakta untuk menyelidiki berbagai informasi terkait konflik ini.
