Ridwan Kamil Mengaku Tak Pernah Dilapori oleh Direksi dan Komisaris Bank BJB

MANTAN Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjalani pemeriksaan intensif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Dalam keterangannya, Ridwan Kamil mengaku tidak mengetahui secara persis dugaan penyelewengan dana tersebut, menekankan bahwa pengadaan iklan merupakan bagian dari aksi korporasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bersifat teknis.

Advertisements

“Itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri. Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi BUMD ini kalau dilaporkan,” ujar Ridwan Kamil seusai diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 2 Desember 2025.

Ridwan Kamil menjelaskan bahwa selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, ia tidak pernah menerima laporan mengenai hal tersebut dari tiga pihak kunci, yakni direksi, komisaris, maupun Kepala Biro BUMD. “Tiga ini tidak memberi laporan semasa saya jadi Gubernur. Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya dan lain sebagainya,” tegasnya, menepis segala tuduhan keterlibatan.

Pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil berlangsung selama enam jam. Ia tiba di kantor lembaga antirasuah tersebut pada pukul 10.40 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan di lantai dua gedung KPK sekitar pukul 16.30 WIB. Saat meninggalkan kantor komisi antirasuah, Ridwan Kamil terlihat melepas jaket hitam yang dikenakannya selama menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.

Advertisements

Sebelumnya, penyidik KPK menduga adanya aliran dana korupsi Bank BJB yang mengalir kepada Ridwan Kamil, salah satunya untuk pembelian mobil Mercedes-Benz milik mantan Presiden BJ Habibie. “Dimintai keterangan terkait dengan aset-aset, baik yang sudah disita oleh KPK, atau pun pengetahuan-pengetahuan lainnya,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada 7 September 2025. Selain itu, KPK juga tengah menelusuri aliran dana non-budgeter kepada Corporate Secretary Bank BJB. “Dalam pengelolaan dana non-budgeter tersebut, penyidik menduga mengalir ke beberapa pihak, nah itu semuanya ditelusuri,” tambahnya.

Dugaan korupsi di Bank BJB ini diperkirakan terjadi pada periode 2021-2023, saat Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Sebagai pemegang saham mayoritas Bank BJB, Gubernur memiliki peran krusial dalam pengambilan keputusan strategis bank tersebut, sehingga keterangannya dianggap penting dalam pengusutan kasus ini.

Dalam pusaran kasus korupsi ini, KPK telah menetapkan lima tersangka yang diduga merugikan bank pembangunan daerah Jawa Barat dan Banten itu sebesar Rp 222 miliar. Mereka adalah eks Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto; pengendali agensi Arteja Muliatama dan Cakrawala Kreasi, Ikin Asikin Dulmanan; pengendali agensi Wahana Semesta Bandung Ekspress dan BSC Advertising, Suhendrik; serta pengendali agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma.

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, menjelaskan bahwa Yuddy Renaldi dan Widi Hartoto diduga menyiapkan sejumlah agensi fiktif untuk memenuhi kebutuhan dana non-budgeter. Penunjukan agensi-agensi tanpa proses tender ini dianggap tidak sesuai dengan peraturan internal BJB mengenai pengadaan barang dan jasa. Keduanya juga disinyalir turut mengatur agensi mana yang akan memenangkan penempatan iklan tersebut. Sebelum KPK mengumumkan penyidikan kasus ini pada 5 Maret lalu, Yuddy Renaldi telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dirut BJB.

“Di sini tentunya para agensi juga telah sepakat, sehingga mereka bersama-sama dengan para pihak BJB yaitu Dirut dan pimpinan divisi corsec melakukan perbuatan merugikan keuangan negara,” kata Budi Sukmo pada 13 Maret 2025, mengindikasikan adanya konspirasi yang terstruktur.

Pilihan Editor: Melacak Aliran Dana BJB Sampai ke Ridwan Kamil

Advertisements