Rekrutmen PPPK tenaga kependidikan sekolah rakyat dibuka, ini formasi yang dibutuhkan

KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) secara resmi telah membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus untuk Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat tahun anggaran 2025. Kesempatan berharga ini berlangsung dalam waktu yang sangat terbatas, dimulai sejak 3 Desember dan dijadwalkan akan ditutup pada 7 Desember mendatang. Periode singkat ini menekankan pentingnya bagi para calon pelamar untuk segera mengambil langkah pendaftaran.

Advertisements

Guna memperkuat sumber daya manusia di lingkungan pendidikan Sekolah Rakyat, pemerintah telah mengalokasikan total 3.003 formasi untuk posisi PPPK Tenaga Kependidikan. Dalam pengumuman resminya, Kementerian Sosial telah merinci lima jenis jabatan yang tersedia bagi para pelamar, dengan setiap posisi menetapkan kualifikasi pendidikan yang spesifik. Rincian lengkap mengenai jabatan dan persyaratannya disajikan sebagai berikut:

1. Wali Asuh Sekolah Rakyat
Bagi individu yang berminat mengisi posisi ini, persyaratan pendidikan minimal adalah Diploma IV atau Strata I dari semua jurusan. Para Wali Asuh terpilih nantinya akan ditempatkan di berbagai Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia, mencakup jenjang pendidikan dasar, menengah pertama, menengah atas, serta unit terintegrasi. Tugas utama seorang Wali Asuh mencakup pengasuhan, pendampingan, bimbingan, pembinaan, serta pemantauan berkelanjutan terhadap perkembangan peserta didik di Sekolah Rakyat.

2. Wali Asrama Sekolah Rakyat
Sama seperti Wali Asuh, pelamar untuk jabatan Wali Asrama juga wajib memiliki kualifikasi pendidikan minimal Diploma IV atau Strata I dari semua disiplin ilmu. Penempatan akan dilakukan di Sekolah Rakyat pada jenjang pendidikan dasar, menengah pertama, menengah atas, hingga unit terintegrasi di seluruh wilayah Indonesia. Peran Wali Asrama meliputi penyusunan rencana kegiatan pembinaan, pengawasan ketat terhadap aktivitas harian, penanaman kemandirian, kedisiplinan, dan penerapan tata tertib, serta pelaksanaan program pembinaan yang berkesinambungan bagi peserta didik Sekolah Rakyat.

Advertisements

3. Operator Sekolah
Untuk posisi Operator Sekolah, pelamar disyaratkan memiliki latar belakang pendidikan minimal Diploma III dengan fokus pada keilmuan tertentu. Jurusan yang relevan mencakup Administrasi, Kearsipan, Manajemen Informatika dan Komputer, Sistem Informasi, Teknik Informatika, atau Teknik Komputer. Jabatan ini memegang peran vital dalam pengelolaan data, meliputi pengumpulan, pengolahan, pendokumentasian, serta penginputan data Sekolah Rakyat sesuai dengan regulasi yang berlaku.

4. Pengelola Keuangan Sekolah Rakyat
Calon pelamar untuk posisi Pengelola Keuangan Sekolah Rakyat wajib memiliki pendidikan minimal Diploma III dari bidang keilmuan yang relevan. Jurusan yang diakui termasuk Administrasi Keuangan, Akuntansi, Ekonomi Akuntansi, Keuangan dan Perbankan, Komputer Akuntansi, Komputerisasi Akuntansi, Manajemen Administrasi, hingga Manajemen Keuangan dan Perbankan. Tanggung jawab utama pada jabatan ini adalah mengelola aspek keuangan, mulai dari pengumpulan data, pengelolaan, hingga pengolahan informasi, bahan, dan materi yang berkaitan dengan tatalaksana keuangan di lingkungan instansi pemerintah.

5. Tenaga Administrasi Sekolah Rakyat
Posisi Tenaga Administrasi Sekolah Rakyat terbuka bagi pelamar yang telah menyelesaikan pendidikan minimal SLTA atau sederajat. Para individu yang lolos seleksi akan ditempatkan di Sekolah Rakyat dengan jenjang pendidikan dasar, menengah pertama, menengah atas, dan unit terintegrasi di berbagai wilayah Indonesia. Tugas-tugas yang diemban meliputi pencatatan, pendokumentasian bahan, serta pengelolaan dokumen umum dan berbagai layanan administrasi lainnya yang mendukung operasional sekolah.

Ringkasan

Kementerian Sosial (Kemensos) telah membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat tahun anggaran 2025. Pendaftaran berlangsung sangat terbatas, yakni dari 3 Desember hingga 7 Desember mendatang. Sebanyak 3.003 formasi dialokasikan untuk memperkuat sumber daya manusia di lingkungan pendidikan Sekolah Rakyat.

Lima jenis jabatan yang tersedia meliputi Wali Asuh, Wali Asrama, Operator Sekolah, Pengelola Keuangan, dan Tenaga Administrasi Sekolah Rakyat. Setiap posisi memiliki kualifikasi pendidikan spesifik, mulai dari SLTA/sederajat hingga Diploma IV atau Strata I dari semua jurusan. Jabatan-jabatan ini berperan vital dalam pengasuhan, pengelolaan data, keuangan, serta administrasi di berbagai jenjang Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia.

Advertisements