Yaqut kembali diperiksa KPK di kasus kuota haji

MANTAN Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan rasuah kuota haji. Ia tidak berkomentar banyak ihwal pemeriksaannya yang berlangsung di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada hari ini.

Advertisements

“Izin dulu ya, saya masuk dulu ya,” kata Yaqut di lobi gedung KPK pada Selasa, 16 Desember 2025.

Yaqut tiba di kantor KPK pukul 11.40 WIB. Ia ditemani kuasa hukumnya, Mellissa Anggraini dan juru bicara Yaqut, Anna Hasbie. Yaqut mengenakan setelan kemeja lengan pendek berwarna cokelat serta kopiah hitam saat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada hari ini.

Ini kali kedua Yaqut diperiksa dalam proses penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2024. Pemeriksaan pertama Yaqut pada penyidikan kasus ini berlangsung pada 1 September 2025 lalu. Yaqut menuturkan bahwa penyidik mendalami keterangan yang pernah ia sampaikan pada saat penyelidikan.

Advertisements

“Ya memperdalam keterangan yang saya sampaikan di pemeriksaan sebelumnya di penyelidikan,” kata Yaqut seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, pada 1 September 2025.

Yaqut mengaku mendapat 18 pertanyaan dari penyidik dalam pemeriksaan kali ini. Untuk materi, dia meminta awak media bertanya kepada penyidik KPK.

KPK telah memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada tahap penyelidikan. Setelah pemeriksaan itu, KPK kemudian menaikkan penanganan perkara ini ke tahap penyidikan. Meski belum mengumumkan siapa tersangka kasus korupsi kuota haji 2024, KPK telah mencegah sejumlah orang ke luar negeri, satu diantaranya adalah Yaqut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pencegahan itu bertujuan agar KPK bisa dengan mudah melakukan pemeriksaan kembali terhadap Yaqut. Pasalnya, Yaqut merupakan sosok penting untuk mengungkapkan perkara tersebut.

KPK, sebenarnya, telah melakukan beberapa penggeledahan seperti di kantor Kementerian Agama, rumah pribadi beberapa pihak, dan juga biro travel yang bergerak di bidang haji.

Dari penggeledahan tersebut, KPK sudah menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik. Khusus di sebuah rumah di Depok, KPK menyita unit kendaraan roda empat dan aset lainnya.

Bahkan, KPK juga sudah menggeledah rumah Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur dan kantor Maktour. Lembaga antirasuah menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik dari penggeledahan tersebut. Barang bukti elektronik yang ditemukan penyidik dari hasil geledah di rumah Yaqut Cholil Qoumas salah satunya adalah telepon seluler.

“Kami akan lihat informasi-informasi yang ada di dalam barang bukti elektronik tersebut. Tentu informasi yang ada di barang bukti elektronik itu sangat berguna ya bagi penyidik untuk menelusuri informasi-informasi yang dicari ya terkait dengan perkara ini,” kata Budi Prasetyo saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat.

Mutia Yuantisya berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Seberapa Jauh Yaqut Cholil Qoumas Terlibat Korupsi Haji

Advertisements