KPK dalami dugaan aliran dana BJB dari RK ke Aura Kasih

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk mendalami dugaan aliran dana korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) kepada artis Aura Kasih. Hal iu disampaikan juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menanggapi ramainya dugaan hubungan RK dan Aura.

Advertisements

“KPK masih akan terus mempelajari terkait dengan dugaan aliran uang dari Pak RK ini ke mana saja dan untuk apa saja,” kata Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi pada Kamis, 25 Desember 2025.

Budi mengatakan pendalaman ini dilakukan penyidik melalui kesaksian Ridwan Kamil, yang telah diperiksa KPK pada 2 Desember 2025. Penyidik mengonfirmasi soal penghasilan Ridwan Kamil saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat kala itu. “Aset-aset yang dimiliki oleh Pak RK. Sumber perolehannya di mana, ada di mana saja,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa selebgram, Lisa Mariana, yang mengklaim menerima aliran dana Bank BJB dari Ridwan Kamil. Perempuan yang mengaku memiliki anak dari Ridwan itu menolak menyebutkan jumlah uang yang diterima, namun diduga dana itu berhubungan dengan kasus korupsi pengadaan iklan bank BJB yang sedang diusut KPK. “Ya, kan buat anak saya,” ucap Lisa Mariana seusai diperiksa oleh penyidik KPK di Jakarta Selatan, pada Jumat 22 Agustus 2025.

Advertisements

Menurut Lisa, penyidik KPK meminta klarifikasi tentang asal muasal dana yang diterima Lisa. Ia tidak membantah jika persoalan ini berhubungan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. “Ini mengenai kasusnya dengan Ridwan Kamil di bank BJB,” katanya.

Selepas diperiksa KPK pada 2 Desember lalu, Ridwan Kamil mengklaim tak mengetahui persis dugaan korupsi dana iklan di Bank BJB. Ridwan mengatakan pengadaan iklan di Bank BJB merupakan aksi korporasi dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri. Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi BUMD ini kalau dilaporkan,” kata Ridwan.

Ridwan Kamil mengungkapkan ketika menjabat Gubernur Jawa Barat, dia tidak pernah mendapatkan laporan dari tiga pihak, yaitu direksi, komisaris, serta Kepala Biro BUMD. “Tiga ini tidak memberi laporan semasa saya jadi Gubernur. Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya dan lain sebagainya,” ujarnya di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 2 Desember 2025..

Soal uang yang diberikan kepada Lisa Mariana, Ridwan mengatakan uang itu berasal dari dana pribadinya yang diperas oleh selebgram itu. Ridwan Kamil membantah uang yang diberikan kepada Lisa bersumber dari dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). “Itu konteksnya pemerasan dan itu uang pribadi,” kata Ridwan.

Dugaan korupsi di bank BJB terjadi pada 2021-2023 ketika Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat adalah pemegang saham mayoritas bank BJB dan memiliki peran dalam pengambilan keputusan strategis.

Dalam kasus korupsi Bank BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka diduga merugikan bank pembangunan daerah Jawa Barat dan Banten itu sebesar Rp 222 miliar.

Kelima tersangka itu adalah eks Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi; pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto; pengendali agensi Arteja Muliatama dan Cakrawala Kreasi, Ikin Asikin Dulmanan; pengendali agensi Wahana Semesta Bandung Ekspress dan BSC Advertising, Suhendrik; serta pengendali agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo menjelaskan bahwa Yuddy Renaldi dan Widi Hartoto menyiapkan agensi-agensi tersebut untuk memenuhi kebutuhan dana non-budgeter. Penunjukan agensi tanpa tender tersebut juga tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di internal BJB mengenai pengadaan barang dan jasa.

Keduanya juga diduga turut mengatur agensi pemenang penempatan iklan tersebut. Beberapa saat sebelum KPK mengumumkan penyidikan kasus ini pada 5 Maret lalu, Yuddy mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dirut BJB.

“Di sini tentunya para agensi juga telah sepakat, sehingga mereka bersama-sama dengan para pihak BJB yaitu Dirut dan pimpinan divisi corporate secretary melakukan perbuatan merugikan keuangan negara,” ucap Budi Sukmo pada 13 Maret 2025.

Pilihan Editor: Melacak Aliran Dana BJB Sampai ke Ridwan Kamil

Advertisements