51 WNA terjerat kasus narkotika di Jakarta sepanjang 2025

POLDA Metro Jaya telah menangkap 9.874 tersangka peredaran dan penyalahgunaan narkotika sepanjang 2025. Dari ribuan tersangka itu, 51 di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

Advertisements

“WNA itu berasal dari Malaysia, Cina, Amerika Serikat, Australia, Mesir, Pakistan, Nigeria, Jepang, Singapura, Iran, Prancis, Korea Selatan, Mozambik, Filipina, India, dan Maroko,” ujar Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Reonald Simanjuntak saat dikonfirmasi pada Ahad, 28 Desember 2025.

Reonald merinci ribuan tersangka yang ditangkap itu terdiri dari 9.142 laki-laki, 732 perempuan, dan 56 anak. Sebanyak 21 orang di antaranya merupakan produsen narkotika, 1 orang bandar, 3.425 pengedar, dan 6.427 pengedar. Mereka ditangkap dalam 7.406 kasus yang berbeda.

Reonald mengklaim sebanyak 3.447 orang atau 35 persen dari total jumlah tersangka itu telah menempuh proses peradilan pidana. Sedangkan, 6.427 orang atau 65 persen lainnya perkaranya diselesaikan secara keadilan restoratif serta rehabilitasi.

Advertisements

Dari ribuan kasus tersebut, polisi menyita 2.743 ton narkotika, berupa 767,48 kilogram sabu, 693,86 kilogram ganda, 644,95 kilogram tembakau gorilla, 67,7 kilogram sabu cair, 11.120 butir ekstasi, 1.745.506 butir obat keras.

Selain itu, polisi menyita 23,89 kilogram etomidate, 1,56 kilogram heroin, 1,12 kilogram bubuk ekstasi, 557 butir happy five, 11,74 kilogram ketamin, 2,49 kilogram liquid narkotika, 31,91 kilogram bibit sintesis, 1 blot lembar LSD, 2,41 kilogram delta 9 THC, 1,72 kilogram happy water, dan 16,34 gram kokain.

“Keseluruhan barang bukti itu jika dikonversi dengan nilai jual narkotika bernilai sekitar Rp 1,56 triliun,” kata Reonald.

Pilihan Editor: Cerita Polisi Bagaimana Mereka Menangkap Donna Fabiola

Advertisements