Bulog bilang margin fee 7 persen perkuat layanan pangan

DIREKTUR Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan penetapan margin fee 7 persen oleh pemerintah menjadi instrumen penguatan layanan publik, logistik, dan distribusi beras nasional. Bagi dia, hal ini bisa menjaga ketahanan pangan serta keterjangkauan harga bagi masyarakat.

Advertisements

Rizal menyampaikan penetapan margin fee 7 persen merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar bagi Bulog.

Margin fee ini bukan semata keuntungan, melainkan instrumen untuk memperkuat layanan publik Bulog dan memastikan distribusi beras yang adil,” kata Rizal dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 12 Januari 2026, sebagaimana dilansir dari Antara.

Ia menjelaskan tambahan margin tersebut akan diarahkan untuk revitalisasi aset, penguatan infrastruktur logistik dan pascapanen, serta peningkatan efisiensi distribusi nasional. Skema itu juga dinilai mengacu pada asas kesetaraan penugasan BUMN strategis lainnya yang memperoleh margin dalam menjalankan penugasan negara.

Advertisements

Dengan penetapan margin fee 7 persen ini, kata Rizal, Bulog menegaskan komitmennya untuk terus menjadi garda terdepan ketahanan pangan nasional, melindungi petani, menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat, serta mendukung penuh kebijakan strategis pemerintah menuju sistem pangan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berdaulat.

Diketahui, pemerintah secara resmi menyepakati penetapan margin fee penugasan Perum Bulog sebesar 7 persen.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Jakarta, Senin, 12 Januari 2026. Langkah ini sebagai bentuk penguatan dukungan negara terhadap peran strategis Bulog dalam menjaga stabilitas pasokan, harga, dan distribusi pangan nasional.

Penetapan margin fee tersebut merupakan tindak lanjut dari evaluasi menyeluruh atas beban penugasan publik yang selama ini diemban Bulog, dimana margin yang berlaku sejak 2014 hanya sebesar Rp50 per kilogram.

Skema baru itu diharapkan mampu memberikan ruang keberlanjutan finansial bagi Bulog agar semakin optimal menjalankan mandat pemerintah, khususnya dalam mendukung swasembada pangan dan stabilisasi harga beras.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan keputusan margin fee 7 persen telah melalui perhitungan lintas kementerian dan lembaga.

“Setelah dihitung bersama Menteri Keuangan dan BPKP, memang ada usulan 10 persen, tetapi pemerintah menyepakati 7 persen. Margin ini utamanya untuk menjamin pelaksanaan kebijakan beras satu harga di seluruh Indonesia,” ujar Zulhas.

Menurutnya, selama ini margin yang sangat terbatas membuat ruang gerak Bulog tidak memadai untuk menutup biaya operasional dan distribusi yang tinggi, terutama ke wilayah-wilayah dengan tantangan geografis.

“Kalau hanya Rp50 per kilogram, bahkan untuk operasional dasar pun sering tidak cukup. Karena itu, pemerintah memberi ruang agar Bulog bisa mengambil peran secara sehat dan berkelanjutan,” kata Zulhas.

Pilihan Editor: Apa Dampaknya Jika Impor Beras Industri Disetop

Advertisements