
Solderpanas – , JAKARTA – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menegaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi kepemilikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam penyusunan aturan teknis baru.
Hal tersebut menyusul viralnya dugaan penguasaan pendirian SPPG oleh Yasika Aulia Ramdhani, anak perempuan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi Partai Gerindra Yasir Machmud, yang memiliki 41 unit dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebar pada empat daerah di Sulawesi Selatan.
Nanik mengaku situasi kepemilikan SPPG lebih dari 10 unit terjadi karena celah regulasi. Dia menegaskan bahwa mekanisme awal memang membuka peluang bagi oknum menggunakan nama lain. Misalnya, dengan pemilik yang menggunakan nama lain untuk membuka SPPG, padahal dengan kepemilikan satu oknum.
: Persagi Pastikan RI Tak Kekurangan Tenaga Ahli Gizi untuk Dapur MBG
“Iya, mestinya [tak] begitu. Karena di sistem kalau sudah 10 ini langsung nutup. Berarti kalau dia bisa lebih itu berarti pakai nama lain,” kata Nanik usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/11/2025). .
Meski demikian, dia menyebut bahwa hal itu belum dapat dikategorikan pelanggaran karena tidak ada dasar aturan yang spesifik.
: : BPJPH Sebut Baru 217 Unit Dapur MBG Kantongi Sertifikasi Halal
“Ya, belum ada aturannya itu, ya gimana ya. Aku ini baru 2 bulan kamu nanya, ini terbitnya juga sudah dari kapan, ya kan,” ucapnya.
Kendati demikian, dia memastikan bahwa BGN akan memperketat pengaturan kepemilikan SPPG ke depannya. Nanik juga membuka peluang revisi melalui petunjuk teknis.
: : Kementerian PU Bakal Bangun 222 Dapur MBG Senilai Rp1,97 Triliun
Menurut Nanik, antusiasme masyarakat dan lembaga untuk mendaftar membangun dapur SPPG sangat tinggi. “Banyak banget, sampai kan ditutup. Mungkin sudah ratusan ribu kali ya yang ngantre,” katanya.
Oleh karena itu, dia melanjutkan bahwa prinsip pemerataan kesempatan akan diperketat ke depan. Meski begitu, terkait kasus di Makassar, Nanik menegaskan operasional dapur tidak akan dihentikan. Namun, evaluasi akan tetap dilakukan.
“Ya, enggak lah, kan udah jalan, masa dihentikan, nanti gimana anak-anak yang terima manfaat. Kita evaluasi, ya. Kalau misalnya dapurnya jalan baik-baik ya kan itu peraturan yang lalu, ke depan nanti kita tegakkan lagi,” katanya
Menanggapi isu yang mengaitkan kepemilikan SPPG dengan keluarga pejabat, Nanik menekankan bahwa BGN tidak memiliki informasi identitas pemilik ketika proses pendaftaran berlangsung.
“Kan kita waktu daftar itu, ya, seperti kata Pak Kepala Badan, kan enggak tahu ini siapa, ini siapa. Misalnya yayasan apa, kan orang enggak tahu itu siapa pemiliknya, ya kan,” jelasnya.
Adapun, dugaan praktik monopoli pendirian SPPG untuk melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di Provinsi Sulawesi Selatan menuai sorotan dan kritik pedas dari berbagai kalangan.
Yasika Aulia Ramdhani memiliki 41 unit dapur MBG tersebar pada empat daerah di Sulsel. Tercatat, ada 16 dapur MBG di Kota Makassar, tiga dapur MBG di Kota Parepare, dua dapur MBG di Kabupaten Gowa, dan 10 dapur MBG di Kabupaten Bone. Selain itu, masih ada tiga dapur MBG tambahan sementara dibangun pada tiga kecamatan di Kabupaten Bone.
