
MOHAMMAD Jumhur Hidayat resmi menjabat Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto, dalam reshuffle kabinet, Senin, 27 April 2026. Ia menggantikan Hanif Faisol Nurofiq yang kini ditunjuk sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Jumhur dikenal sebagai aktivis pergerakan buruh. Lahir di Bandung, 18 Februari 1968, namanya mulai dikenal saat menjadi mahasiswa Institut Teknologi Bandung pada akhir 1980-an. Ia aktif memimpin demonstrasi yang menyoroti ketimpangan sosial dan kebijakan Orde Baru. Aktivitas itu membuatnya ditangkap dan dipenjara pada 1989–1992.
Selepas bebas, Jumhur bergerak di jalur advokasi melalui lembaga kajian seperti CIDES. Pada era reformasi, ia sempat terjun ke politik praktis sebagai Sekretaris Jenderal Partai Daulat Rakyat dan kemudian Partai Sarikat Indonesia, sebelum kembali fokus pada pemberdayaan buruh dan sektor informal.
Ia mendirikan Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo) dan Yayasan Kesejahteraan Pekerja Indonesia, serta terlibat dalam organisasi pedagang kecil seperti APKLI dan APGKI.
Karier birokrasi Jumhur naik saat diangkat menjadi Kepala BNP2TKI pada 2007 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Selama lebih dari tujuh tahun, ia mendorong sejumlah upaya perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri, antara lain pembentukan call center 24 jam, digitalisasi layanan penempatan, serta peningkatan standar perlindungan di negara tujuan. Ia menerapkan sistem pelatihan dan tata kelola kelembagaan.
Setelah tidak lagi menjabat pada 2014, Jumhur sempat mengurangi aktivitas politik praktis dan lebih fokus pada usaha serta advokasi sosial. Namun ia tetap vokal dalam isu publik, termasuk kritik kebijakan pemerintah, yang sempat membawanya berhadapan dengan proses hukum pada 2020. Pada 2022, ia terpilih sebagai Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal 5 Desember 2007 saat masih menjabat Kepala BNP2TKI, total harta kekayaan Jumhur tercatat sebesar Rp 2,27 miliar.
Pilihan Editor: Prabowo Ancam Reshuffle Lagi. Gimik atau Serius?
