Penyaluran Makan Bergizi Gratis Sabtu Dihapus. Hemat Berapa?

JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung mengungkapkan bahwa penghapusan penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada hari Sabtu berpotensi menghemat anggaran negara sekitar Rp 1 triliun dalam satu hari. Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melakukan penajaman atau refocusing belanja, guna memastikan pelaksanaan program-program prioritas berjalan lebih efisien dan berkualitas.

Advertisements

“MBG, yang dulunya Sabtu diberikan makan siang gratis, sekarang itu dihilangkan. Satu hari itu bisa mengirit satu triliun,” jelas Juda Agung dalam sesi Policy Dialogue pada acara Kick Off Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI) di Jakarta, Senin, 27 April 2026. Pernyataan penting ini dikutip oleh Antara, menyoroti komitmen pemerintah terhadap pengelolaan fiskal yang prudent.

Kebijakan tersebut dinilai lebih logis dan efisien. Menurut Juda, peserta didik tidak perlu lagi datang ke sekolah hanya untuk menerima makanan pada hari Sabtu, yang sebelumnya menjadi bagian dari program. Dengan perhitungan sederhana selama empat pekan, penghematan yang bisa dicapai dari penyesuaian ini bahkan dapat menyentuh angka Rp 4 triliun dalam sebulan.

Jika dikalkulasikan secara tahunan, potensi penghematan dari penyesuaian program MBG ini sangat signifikan. “Empat kali dalam sebulan itu bisa mengirit atau menghemat Rp 4 triliun. Setahun tentu saja sekitar Rp 50 triliun kita bisa menghemat,” imbuh Juda, menunjukkan skala dampak positif terhadap keuangan negara.

Advertisements

Tidak hanya pada hari Sabtu, pemerintah juga mengambil keputusan untuk menghapus penyaluran MBG saat masa liburan sekolah. Keputusan ini konsisten dengan semangat penajaman program, di mana pemerintah tetap berkomitmen menjalankan program-program prioritas, namun dengan pendekatan yang lebih tepat sasaran dan menjamin kualitas optimal.

“Ini adalah refocusing atau penajaman. Kita tetap melakukan program-program prioritas yang ada dengan lebih berkualitas dan lebih tajam,” tegas Wamenkeu, menegaskan bahwa penyesuaian ini bukan berarti penghentian, melainkan peningkatan efektivitas program.

Dalam rangka memastikan standar gizi terpenuhi, pemerintah juga mengumumkan evaluasi ketat terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kualitasnya tidak memenuhi standar nutrisi yang ditetapkan. Juda Agung menyatakan bahwa pemerintah akan bertindak tegas, termasuk menghentikan sementara operasional SPPG yang terbukti tidak memenuhi kriteria tersebut, demi menjaga kualitas program secara keseluruhan.

Penajaman belanja ini dilakukan dengan tujuan krusial: menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terkendali. Hal ini menjadi semakin penting di tengah fluktuasi dan tekanan harga minyak global yang dapat mempengaruhi stabilitas fiskal negara.

Selain itu, pemerintah juga menghadapi tantangan dalam melindungi daya beli masyarakat. Juda menjelaskan bahwa pemerintah menahan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, meskipun langkah ini berimplikasi pada peningkatan alokasi subsidi. Oleh karena itu, langkah penghematan dari penajaman program menjadi sangat vital untuk menjaga keseimbangan fiskal.

Untuk menopang stabilitas keuangan negara, pemerintah tidak hanya mengendalikan belanja, tetapi juga mengoptimalkan penerimaan. Upaya ini mencakup implementasi sistem perpajakan coretax serta pemanfaatan potensi penerimaan dari kenaikan harga komoditas unggulan seperti batu bara dan minyak sawit mentah (CPO) di pasar global.

Pilihan Editor: Kejanggalan Pengadaan Sepeda Motor MBG

Ringkasan

Pemerintah telah memutuskan untuk menghapus penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada hari Sabtu dan selama masa liburan sekolah. Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyebut langkah ini berpotensi menghemat anggaran negara sekitar Rp 1 triliun setiap hari Sabtu. Dengan penyesuaian ini, penghematan tahunan diperkirakan dapat mencapai sekitar Rp 50 triliun, sebagai bagian dari upaya penajaman belanja.

Penyesuaian program ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi, memastikan kualitas program, dan menjaga defisit APBN tetap terkendali. Pemerintah juga akan mengevaluasi ketat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan dapat menghentikan operasional yang tidak memenuhi standar nutrisi. Langkah-langkah ini juga didukung upaya pengoptimalan penerimaan negara dan perlindungan daya beli masyarakat.

Advertisements