
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkirakan membutuhkan sebanyak 20 ribu awak kapal perikanan untuk mengoperasionalkan total 1.582 kapal perikanan modern. “Pengoperasional kapal-kapal modern ini tentu membutuhkan kompetensi, membutuhkan sumber daya, membutuhkan skill yang memang betul-betul baik,” kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 30 April 2026.
Latif mengatakan, KKP masih dalam tahap pengerjaan pembangunan ribuan kapal modern tersebut. Pembangunan kapal perikanan itu, kata Latif, melibatkan galangan kapal yang tersebar di seluruh Indonesia.
Ia mengatakan saat ini KKP sudah mulai mendata galangan kapal yang memenuhi persyaratan dan memiliki tenaga kerja yang berkompeten untuk membangun kapal.
Adapun ribuan kapal modern tersebut terdiri dari 1.000 unit kapal berukuran 30 tonase kotor atau gross tonnage (GT). Sementara itu 557 unit merupakan kapal 200 GT, 20 unit lainnya merupakan kapal 500 GT, dan lima unit sisanya merupakan kapal pengangkut 500 GT.
Latif menjelaskan, 1.000 kapal 30 GT akan diintegrasikan dengan 1.000 kampung nelayan merah putih yang saat ini sedang dibangun pemerintah, sehingga nantinya kapal tersebut akan dikelola oleh Kampung Nelayan Merah Putih.
Sementara itu, 557 kapal 200 GT akan diperuntukan untuk beroperasi di laut lepas. Adapun 25 kapal 500 GT akan diperuntukan sebagai dukungan logistik dan akan dikelola BUMN bidang perikanan, PT Agrinas Jaladri.
Sebaran jumlah tenaga kerja setiap kapal berbeda. Untuk 1.000 kapal 30 GT misalnya, membutuhkan sekitar 10 ribu awak kapal. Sementara untuk kapal 200 GT butuh kurang lebih 9.498 awak. Untuk kapal 500 GT, Latif memperkirakan membutuh sekitar 625 awak.
Komponen awal kapal perikanan akan terdiri dari nahkoda, fishing master, kepala kamar mesin, perwira, dan anak buah kapal. “Nantinya semua bisa diisi oleh orang-orang kita, yang lulusan-lulusan dari sekolah-sekolah pelayaran, kemudian dari politeknik perikanan kita,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Latif mengatakan KKP akan melakukan perekrutan daring terhadap awak kapal perikanan. Untuk proses penyaringan kandidat, nantinya calon awak kapal harus melakukan seleksi kesehatan, wawancara, dan tes psikologi.
Setelah berhasil melewati tiga tahap tersebut, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I Nyoman Radiarta mengatakan calon awak kapal akan melakukan pengembangan kompetensi untuk mendapatkan sertifikat sesuai dengan keahliannya. “Jika mereka lulus dalam satu proses, kemudian juga kita melakukan familiarisasi kapal modern,” katanya.
Pilihan Editor: Apa Kabar Janji Prabowo Menghapus Pekerja Outsourcing
