Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat bicara menanggapi kabar viral mengenai sejumlah SPBU Pertamina yang tidak lagi menyediakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, khususnya Pertalite. Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menjelaskan bahwa fenomena tersebut merupakan imbas dari adanya perubahan layanan di beberapa fasilitas pengisian bahan bakar tersebut.
“Beberapa SPBU Pertamina, terutama di wilayah Jakarta, telah mengalami peningkatan status atau upgrade,” terang Anggia, seperti dikutip dari Antara pada Jumat, 8 Mei 2026. “Perubahan ini merujuk pada transformasinya dari SPBU reguler menjadi SPBU Signature yang dirancang khusus untuk menawarkan fasilitas serta layanan premium kepada konsumen.”
Anggia lebih lanjut menegaskan bahwa BBM subsidi, termasuk Pertalite dan biosolar, tetap tersedia dan dapat dibeli di SPBU–SPBU biasa yang tidak mengalami perubahan status. Oleh karena itu, absennya Pertalite di beberapa lokasi bukanlah indikasi bahwa Pertamina telah menghentikan penyaluran BBM subsidi. “Ini murni terkait dengan penyesuaian layanan dan status di sejumlah SPBU,” jelasnya, menepis kekhawatiran publik.
Ia juga menekankan bahwa PT Pertamina (Persero), melalui anak perusahaannya PT Pertamina Patra Niaga, memiliki kewajiban untuk terus menyalurkan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Ron 90 atau Pertalite. Penyaluran ini dilakukan melalui para penyalur atau SPBU yang telah secara resmi ditugaskan oleh BPH Migas. “Penugasan ini diperbarui setiap triwulan untuk menjamin ketersediaan kuota, kesiapan penyalur, dan terpenuhinya kebutuhan konsumen di setiap kabupaten/kota,” tambah Anggia, memastikan komitmen Pertamina.
Pernyataan Dwi Anggia ini secara langsung merespons kegaduhan yang timbul akibat pengumuman viral mengenai penghentian penjualan Pertalite di beberapa SPBU Pertamina, yang kemudian diikuti dengan perubahan status sejumlah SPBU tersebut menjadi SPBU Signature. Pergeseran ini menandai upaya Pertamina untuk menghadirkan pengalaman yang berbeda bagi pelanggannya.
Mengutip informasi dari laman resmi Pertamina Patra Niaga, SPBU Pertamina Signature dirancang untuk menghadirkan serangkaian layanan ekstra yang memanjakan pelanggan. Salah satu contohnya adalah penawaran semir ban gratis bagi konsumen yang mengisi BBM dengan nominal minimal Rp 350.000, menambahkan nilai lebih pada setiap kunjungan.
Tak hanya itu, kenyamanan konsumen juga menjadi prioritas dengan disediakannya kotak sampah khusus untuk membuang sampah kecil seperti tisu atau kertas. Selain itu, SPBU Signature juga dilengkapi fasilitas umum yang terawat, mulai dari musala yang nyaman dengan perlengkapan salat lengkap seperti mukena, sarung, dan Al-Quran, area wudu yang bersih, hingga toilet yang senantiasa terjaga kebersihannya, menjadikan pengalaman pengisian BBM lebih dari sekadar transaksi.
Ringkasan
Kementerian ESDM menjelaskan bahwa hilangnya Pertalite di beberapa SPBU Pertamina disebabkan oleh peningkatan status SPBU tersebut menjadi “SPBU Signature”, yang dirancang untuk menawarkan layanan premium. Bahan bakar subsidi seperti Pertalite dan biosolar tetap tersedia di SPBU biasa yang tidak mengalami perubahan status. Fenomena ini merupakan penyesuaian layanan dan status SPBU, bukan indikasi penghentian penyaluran BBM subsidi.
PT Pertamina (Persero) melalui anak perusahaannya tetap berkewajiban menyalurkan Pertalite (JBKP Ron 90) melalui penyalur yang ditugaskan, dengan penugasan diperbarui setiap triwulan. SPBU Signature menghadirkan beragam layanan ekstra seperti semir ban gratis untuk pembelian tertentu, kotak sampah, musala yang nyaman, serta area wudu dan toilet yang terjaga kebersihannya.
