Presiden Prabowo Subianto dipastikan akan mencetak sejarah baru dengan menghadiri langsung rapat paripurna ke-19 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026. Agenda penting ini dijadwalkan berlangsung di kompleks parlemen, Jakarta, pada Rabu, 20 Mei 2026, sebuah konfirmasi yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, di lokasi yang sama.
Menurut Saan, inti dari rapat paripurna kali ini adalah penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF). Lebih lanjut, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan langsung mempresentasikan KEM-PPKF tersebut beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2027. Ini merupakan momen krusial yang menentukan arah kebijakan fiskal dan ekonomi nasional ke depan.
Dalam keterangannya pada Selasa, 19 Mei 2026, yang dikutip dari Antara, Saan Mustopa menegaskan, “Rencananya seperti itu, ya. Jadi, untuk penyampaian kerangka ekonomi makro, terus juga pokok-pokok kebijakan fiskal yang akan disampaikan langsung oleh Presiden.” Saan menjelaskan bahwa momen ini memiliki makna historis tersendiri. Kehadiran Presiden Prabowo untuk menyampaikan KEM-PPKF secara langsung merupakan yang pertama kalinya seorang Kepala Negara melakukan hal tersebut. Pada tahun-tahun sebelumnya, pembahasan terkait kebijakan fiskal tersebut selalu disampaikan oleh pemerintah melalui perwakilan menteri.
Selain agenda utama yang melibatkan Presiden, rapat paripurna DPR RI tersebut juga akan membahas beberapa isu penting lainnya yang akan memengaruhi lanskap legislasi. Berikut adalah rincian lengkap agenda untuk hari Rabu, 20 Mei 2026:
- Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 oleh Pemerintah, yang akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo.
- Laporan Badan Legislasi DPR RI terkait Evaluasi Perubahan Kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Tahun 2026, yang akan dilanjutkan dengan proses Pengambilan Keputusan.
- Penyampaian Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Komisi III mengenai Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Setelahnya, akan dilakukan Pengambilan Keputusan untuk menetapkan RUU tersebut menjadi RUU Usul DPR RI.
Pilihan Editor: Utang Pemerintah Nyaris Rp 10 Ribu Triliun. Apa Risikonya?
Ringkasan
Presiden Prabowo Subianto akan mencetak sejarah dengan menghadiri langsung rapat paripurna ke-19 DPR RI pada Rabu, 20 Mei 2026. Dalam agenda utama tersebut, Presiden dijadwalkan menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2027. Ini merupakan pertama kalinya seorang Kepala Negara secara langsung mempresentasikan KEM-PPKF di hadapan DPR.
Kehadiran Presiden Prabowo untuk presentasi KEM-PPKF dan RAPBN 2027 menandai momen krusial yang menentukan arah kebijakan fiskal dan ekonomi nasional. Selain agenda inti tersebut, rapat paripurna juga akan membahas laporan Badan Legislasi DPR RI terkait evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026, serta penyampaian pendapat fraksi mengenai RUU perubahan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
