
Kementerian Keuangan, melalui Menteri Keuangan Purbaya, telah melancarkan intervensi strategis di pasar sekunder dengan melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) secara aktif sejak pekan lalu. Langkah ini diambil guna menstabilkan harga obligasi dan secara krusial, untuk membendung tekanan terhadap nilai tukar rupiah agar tidak semakin melemah.
Hingga Selasa, 19 Mei 2026, total pembelian SBN oleh Kementerian Keuangan telah mencapai Rp 2,22 triliun. Menteri Purbaya menjelaskan rincian pembelian tersebut: Rp 100 miliar pada Rabu, 13 Mei 2026; diikuti Rp 830 miliar pada Senin, 18 Mei 2026; dan puncaknya Rp 1,29 triliun pada Selasa, 19 Mei 2026.
Strategi ini ditegaskan oleh Menteri Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita di kantornya, Selasa, 19 Mei 2026, dengan pernyataan lugas, “Kalau mereka jual, saya beli. Jadi asing juga enggak melepas (obligasi). Kenapa? Karena kalau harga bond-nya stabil, yield-nya stabil, mereka (modal asing) akan masuk ke sini.” Ia lebih lanjut mengklaim bahwa intervensi kementerian ini telah berhasil memicu aliran modal asing (capital inflow) yang signifikan, tercatat Rp 500 miliar di pasar sekunder dan Rp 1,68 triliun di pasar primer.
Bendahara Negara tersebut juga meyakinkan bahwa pemerintah memiliki kapasitas finansial yang memadai untuk melanjutkan intervensi di pasar obligasi. Purbaya mengungkapkan, Saldo Anggaran Lebih (SAL) saat ini mencapai sekitar Rp 430 triliun. Lebih jauh, Kementerian Keuangan mengalokasikan dana sebesar Rp 2 triliun per hari untuk mendukung operasi penting ini.
Menjelaskan lebih detail mengenai mekanisme ini, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, memaparkan bahwa operasi yang dijalankan merupakan bagian dari strategi manajemen kas pemerintah. Ia menambahkan, proses pembelian SBN ini secara teknis dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Suminto menegaskan, “Jadi itu adalah pembelian sementara yang nanti bisa dijual lagi, jadi bukan buyback putus. Tapi pembelian SBN yang dapat digunakan untuk treasury operation, termasuk dapat dijual kembali.” Pernyataan ini disampaikan kepada wartawan di Kementerian Keuangan pada hari yang sama, Selasa, 19 Mei 2026, memberikan kejelasan bahwa langkah ini bersifat fleksibel dan strategis untuk pengelolaan keuangan negara.
Pilihan Editor: Dampak Lonjakan Harga Minyak Mulai Terasa ke Bisnis Bank
Ringkasan
Kementerian Keuangan, melalui Menteri Keuangan Purbaya, telah melakukan intervensi di pasar sekunder dengan membeli Surat Berharga Negara (SBN). Langkah ini bertujuan menstabilkan harga obligasi dan menjaga nilai tukar rupiah agar tidak melemah. Hingga 19 Mei 2026, total pembelian SBN mencapai Rp 2,22 triliun, dilakukan secara bertahap sejak pekan lalu.
Strategi ini berhasil memicu aliran modal asing ke pasar domestik. Pemerintah memastikan memiliki kapasitas finansial yang memadai dengan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sekitar Rp 430 triliun serta mengalokasikan Rp 2 triliun per hari untuk intervensi ini. Pembelian SBN ini merupakan bagian dari manajemen kas pemerintah dan bersifat sementara, dapat dijual kembali untuk operasi kas negara.
