
Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi memperpanjang tenggat waktu penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng untuk alokasi Februari-Maret 2026 hingga Juni mendatang. Kebijakan ini diambil untuk memastikan seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan haknya secara optimal dan tepat sasaran.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan bahwa keputusan tersebut ditetapkan melalui rapat koordinasi teknis di Kemenko Perekonomian. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas harga pangan pokok di tengah dinamika pasokan dan permintaan masyarakat.
“Dalam Rakornis di Kemenko Perekonomian diputuskan bahwa bantuan pangan diperpanjang hingga Juni. Kami telah menginstruksikan Bulog untuk segera mempercepat distribusinya karena realisasi penyaluran hingga saat ini baru mencapai kurang lebih 34 persen,” ungkap Ketut di Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.
Percepatan distribusi bantuan pangan ini berfungsi sebagai instrumen strategis untuk mengintervensi pasar, khususnya dalam mengendalikan harga minyak goreng. Bapanas mencatat bahwa penyaluran bantuan ini memberikan dampak positif terhadap kestabilan harga Minyakita di tingkat konsumen. Berdasarkan data per 20 Mei 2026, realisasi distribusi Minyakita telah mencapai 46,2 ribu kiloliter untuk 11,5 juta KPM, sementara masih tersisa 86,8 ribu kiloliter yang akan disalurkan hingga pertengahan tahun.
Ketut menekankan pentingnya peran bantuan pangan ini bagi masyarakat. Dengan bantuan sebesar 4 liter minyak goreng per KPM, diharapkan ketergantungan masyarakat terhadap pembelian pasar dapat berkurang, yang pada akhirnya membantu menekan lonjakan harga. Selain minyak goreng, realisasi bantuan pangan komoditas beras juga terus digenjot, tercatat telah mencapai 248,4 ribu ton per 21 Mei 2026.
Di sisi lain, pemerintah terus berupaya mengoptimalkan ketersediaan Minyakita melalui berbagai jalur distribusi, termasuk penguatan pasokan ke pasar-pasar rakyat agar harga tetap terkendali dan mudah diakses. Saat ini, stok Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) terpantau memadai. Per 20 Mei 2026, Bulog mengelola stok minyak goreng sebanyak 89 ribu kiloliter dan ID FOOD sebanyak 700 kiloliter.
Meski harga rata-rata Minyakita nasional pada pekan kedua Mei sempat menunjukkan tren penurunan secara mingguan, posisinya saat ini masih sedikit berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. Oleh karena itu, Bapanas bersama Perum Bulog berkomitmen untuk terus mengawal proses distribusi agar target penyaluran terpenuhi sesuai jadwal, sekaligus mendukung terciptanya stabilitas harga pangan yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.
Pilihan Editor: Kisruh Menyiapkan BUMN Monopoli Ekspor Komoditas
Ringkasan
Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi memperpanjang tenggat waktu penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng untuk alokasi Februari-Maret 2026 hingga Juni 2026. Keputusan ini diambil untuk memastikan seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima haknya secara optimal serta menjaga stabilitas harga pangan pokok. Bapanas telah menginstruksikan Bulog untuk segera mempercepat distribusi, mengingat realisasi penyaluran hingga saat ini baru mencapai kurang lebih 34 persen.
Percepatan distribusi bantuan pangan ini berfungsi sebagai instrumen strategis untuk mengintervensi pasar, khususnya dalam mengendalikan harga minyak goreng. Data per 20 Mei 2026 mencatat realisasi distribusi Minyakita telah mencapai 46,2 ribu kiloliter untuk 11,5 juta KPM, dan bantuan beras mencapai 248,4 ribu ton per 21 Mei 2026. Pemerintah terus mengoptimalkan ketersediaan Minyakita dan berkomitmen mengawal proses distribusi demi terciptanya stabilitas harga pangan yang berkelanjutan.
