BEI Tambah 2 Emiten ke Daftar Saham dengan Investor Terbatas

Bursa Efek Indonesia (BEI) secara konsisten menyoroti isu penting terkait transparansi kepemilikan saham di pasar modal dengan kembali mengumumkan emiten yang masuk kategori kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC). Kondisi HSC mengindikasikan bahwa mayoritas saham suatu perusahaan dikuasai secara signifikan oleh pihak atau kelompok tertentu, sebuah aspek yang kerap menjadi perhatian bagi para investor dan regulator.

Advertisements

Dalam pengumuman terbarunya pada Selasa (2/6), BEI mengungkapkan penambahan dua emiten baru ke dalam daftar HSC. Kedua perusahaan tersebut adalah PT Mahkota Group Tbk (MGRO) dan PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI). Berdasarkan metodologi penentuan HSC per tanggal 26 Mei 2026, saham MGRO tercatat dimiliki oleh sejumlah pemegang saham tertentu yang secara agregat menguasai proporsi mencolok, yakni 93,76% dari total saham perseroan. Sementara itu, untuk saham TCPI, data per tanggal 25 Mei 2026 menunjukkan bahwa kepemilikan saham terpusat pada kelompok pemegang saham tertentu dengan persentase agregat sebesar 94,10%.

Meskipun demikian, BEI menegaskan bahwa pengumuman mengenai status HSC ini tidak serta merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan maupun ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal. Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manullang, secara resmi menyatakan dalam pengumuman tersebut, “Tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di bidang Pasar Modal.” Pernyataan ini memberikan konteks penting bagi para pelaku pasar dan investor untuk memahami implikasi dari status HSC.

Dengan penambahan MGRO dan TCPI, total emiten yang masuk dalam radar pengawasan HSC BEI kini berjumlah 12 hingga tanggal 2 Juni 2026. Daftar lengkap emiten-emiten tersebut adalah sebagai berikut:
1. PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN)
2. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA)
3. PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO)
4. PT Rockfields Properti Indonesia (ROCK)
5. PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV)
6. PT Ifishdeco Tbk (IFSH)
7. PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS)
8. PT Samator Indo Gas Tbk (AGII)
9. PT Lima Dua Lima Tbk (LUCY)
10. PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA)
11. PT Mahkota Group Tbk (MGRO)
12. PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI)

Ringkasan

Bursa Efek Indonesia (BEI) menambahkan dua emiten baru ke daftar High Shareholding Concentration (HSC), yaitu PT Mahkota Group Tbk (MGRO) dan PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI). Kondisi HSC mengindikasikan bahwa mayoritas saham suatu perusahaan dikuasai oleh pihak atau kelompok tertentu. Saham MGRO tercatat 93,76% terkonsentrasi per 26 Mei 2026, sedangkan kepemilikan saham TCPI terpusat 94,10% per 25 Mei 2026.

Meskipun demikian, BEI menegaskan bahwa status HSC ini tidak serta merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan pasar modal yang berlaku. Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manullang, menyatakan hal tersebut secara resmi. Dengan penambahan ini, total emiten yang masuk dalam pengawasan HSC BEI kini berjumlah 12 hingga tanggal 2 Juni 2026.

Advertisements