Banjir Sumatera: Kenapa Belum Jadi Bencana Nasional? Ini Alasannya!

KOALISI masyarakat sipil Aceh menyuarakan desakan mendesak kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan status darurat bencana nasional di Pulau Sumatera. Tiga provinsi di wilayah tersebut, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, telah luluh lantak akibat terjangan banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi sejak 25 November 2025.

Advertisements

Tragedi ini tidak hanya melumpuhkan berbagai infrastruktur strategis, tetapi juga menelan korban hingga ratusan jiwa. Desakan serupa turut disuarakan oleh anggota Komisi VIII DPR, Dini Rahmania. Legislator dari fraksi Partai NasDem ini menegaskan bahwa penetapan status darurat bencana nasional di Sumatera sangat krusial, mengingat jumlah korban jiwa yang masif dan lumpuhnya infrastruktur penting di ketiga provinsi tersebut.

“Empati saja tidak cukup. Pemerintah harus segera bertindak dengan kewenangan tertinggi untuk menetapkan status darurat bencana nasional,” ujar Dini dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 29 November 2025. Ia menambahkan bahwa status darurat nasional akan memberikan legitimasi politik bagi presiden untuk melakukan audit lingkungan menyeluruh, menerapkan moratorium izin di kawasan rawan, serta menegakkan hukum terhadap pihak-pihak yang ditengarai menjadi perusak lingkungan, pemicu utama bencana hidrometeorologi ini.

Selain itu, Dini juga menyoroti karakteristik bencana yang dipicu oleh Siklon Tropis Senyar ini bersifat lintas wilayah, sehingga memerlukan komando tunggal dari pemerintah pusat agar penanganannya lebih terkoordinasi dan efektif. Terlebih lagi, kerusakan infrastruktur strategis seperti jalur lintas Sumatera yang berdampak luas pada mobilitas logistik nasional dan upaya pemulihan ekonomi, tentu saja membutuhkan intervensi dan dukungan anggaran besar dari APBN.

Advertisements

Namun, hingga saat ini, pemerintah pusat belum juga menetapkan peristiwa tragis ini sebagai bencana nasional. Berikut adalah beberapa alasan utama mengapa bencana di Sumatera belum mendapatkan status darurat nasional:

Bencana Masih Setingkat Daerah

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letnan Jenderal TNI Suharyanto, mengungkapkan bahwa alasan pemerintah belum menetapkan bencana banjir dan longsor di Pulau Sumatera sebagai bencana nasional adalah karena peristiwa ini masih masuk dalam kategori bencana daerah, yakni di tingkat provinsi. Menurut Suharyanto, skala dan dampaknya belum memenuhi kriteria untuk dikategorikan sebagai bencana nasional.

Ia menjelaskan bahwa sejauh ini, hanya dua peristiwa yang secara resmi ditetapkan sebagai bencana nasional, yaitu pandemi Covid-19 dan tsunami Aceh pada tahun 2024. “Cuma dua itu yang bencana nasional. Sementara setelah itu banyak terjadi bencana gempa Palu, gempa NTB kemudian gempa Cianjur (bukan bencana nasional),” terang Suharyanto dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube resmi BNPB pada Jumat, 28 November 2025.

Belum Memenuhi Ambang Batas Skala Korban

Suharyanto melanjutkan bahwa penetapan status bencana nasional juga melalui berbagai pertimbangan ketat, salah satunya adalah dari skala jumlah korban. Ia menilai bahwa situasi bencana di Sumatera saat ini, meskipun memprihatinkan, belum mencapai ambang batas yang ditetapkan untuk penetapan status bencana nasional.

Berdasarkan data per 30 November, jumlah korban jiwa di ketiga provinsi tersebut tercatat sebanyak 442 orang, dengan 402 jiwa lainnya masih dinyatakan hilang. BNPB mencatat bahwa Sumatera Utara menjadi wilayah dengan korban paling banyak, yaitu 217 orang tewas dan 209 hilang. Sementara itu, di Sumatera Barat, sedikitnya 129 orang dilaporkan tewas dan 118 lainnya masih dalam pencarian. Adapun di Aceh, BNPB mencatat jumlah korban tewas mencapai 96 orang dan 75 lainnya belum ditemukan.

Kondisi di Tiga Wilayah Terdampak Tidak Begitu Mencekam

Suharyanto juga mengklaim bahwa kondisi di lapangan sebenarnya tidak semencekam seperti yang tersebar luas di media sosial. Ia menyatakan bahwa situasi di banyak wilayah terdampak sudah mulai pulih dan kondusif. Menurutnya, kesan krisis dan bencana yang menegangkan itu muncul karena warga terisolasi dari jaringan komunikasi. “Memang kemarin kelihatannya mencekam karena berseliweran di media sosial,” ucap Suharyanto.

Namun, ia memastikan bahwa sebagian besar wilayah kini sudah lebih terkendali seiring dengan berhentinya hujan. “Sekarang yang menjadi hal yang sangat serius tinggal Tapanuli Tengah,” ujar dia, menambahkan bahwa wilayah-wilayah lain secara bertahap mulai membaik.

Pilihan Editor: Mengapa Banjir Besar Sumatera Belum Menjadi Darurat Nasional

Ervana Trikanaputri, Antara dan Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Ringkasan

Koalisi masyarakat sipil dan anggota Komisi VIII DPR mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan status darurat bencana nasional di Sumatera. Banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak 25 November 2025 telah melumpuhkan infrastruktur strategis dan menelan ratusan korban jiwa. Penetapan status darurat dianggap krusial untuk komando tunggal penanganan, audit lingkungan, penegakan hukum, serta dukungan anggaran pusat mengingat skala bencana lintas wilayah.

Namun, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) belum menetapkan status bencana nasional. Menurut Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, bencana ini masih setingkat daerah dan belum memenuhi ambang batas skala korban, meskipun mencatat 442 jiwa tewas dan 402 hilang per 30 November. Suharyanto juga mengklaim kondisi di lapangan tidak semencekam yang beredar di media sosial, karena banyak wilayah sudah mulai pulih setelah hujan berhenti.

Advertisements