
Solderpanas JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mengucurkan pinjaman kepada anak usahanya yaitu PT Arutmin Indonesia sebesar Rp 1.506.015.000.000 pada 26 Mei 2026. Dana tersebut ditujukan untuk kebutuhan modal kerja Arutmin yang akan digunakan untuk biaya operasional perusahaan tersebut sehari-hari.
Transaksi ini berawal dari penandatanganan Perjanjian Pinjaman antara BUMI dan Arutmin pada 28 April 2026 lalu. Dalam hal ini, BUMI telah sepakat untuk meminjamkan sejumlah dana yang akan diperoleh dari hasil penerbitan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) I Tahap V kepada Arutmin dengan jumlah fasilitas sebesar Rp 1,6 triliun yang dibagi dalam 2 tranche, yaitu Tranche A sebesar Rp 640 juta dan Tranche B sebesar Rp 960 juta.
Tranche A akan dikenakan bunga sebesar 7,50% + margin 0,5% per tahun, sedangkan Tranche B memiliki bunga 8,75% + margin 0,5% per tahun.
Rupiah Jisdor Menguat 0,11% ke Rp 17.863 per Dolar AS pada Selasa (2/6/2026)
Pembayaran kembali atas pokok fasilitas pinjaman dan bunga untuk Tranche A yaitu 3 hari kerja sebelum jadwal pembayaran pokok Obligasi Seri A yang berjangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi Obligasi Seri A dari PUB I Tahap V. Sementara itu, pembayaran kembali Tranche B dilakukan pada 3 hari kerja sebelum jadwal pembayaran pokok Obligasi Seri B yang berjangka waktu 3 tahun sejak tanggal emisi Seri B dari PUB I Tahap V.
BUMI pun menjelaskan bahwa Arutmin memerlukan dana untuk keperluan modal kerja demi membiayai operasional perusahaan sehari-hari dalam waktu dekat.
“BUMI sebagai induk usaha dari Arutmin memiliki dana yang cukup untuk memberikan pinjaman kepada Arutmin,” tulis Manajemen BUMI dalam keterbukaan informasi, Selasa (2/6/2026).
Salah satu pertimbangan BUMI untuk melakukan transaksi afiliasi dengan Arutmin adalah proses transaksi dinilai akan lebih cepat dibandingkan dengan pihak ketiga lainnya, serta tidak memerlukan proses administrasi yang lama dan tanpa perlu memberikan jaminan.
Manajemen BUMI juga memastikan bahwa transaksi tersebut tidak berpotensi mengakibatkan terganggunya kelangsungan usaha perusahaan. “Pelaksanaan transaksi tidak berdampak signifikan terhadap kondisi keuangan dan kelangsungan usaha perusahaan,” imbuh Manajemen BUMI.
