Solderpanas JAKARTA – Para ekonom memproyeksikan bahwa kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25% tidak akan serta-merta tersalurkan sepenuhnya ke bunga kredit perbankan. Analis memperkirakan bahwa, di tengah melemahnya permintaan kredit dan belum pulihnya daya beli masyarakat, perbankan akan lebih memilih untuk menaikkan bunga kredit secara gradual. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas pertumbuhan kredit dan kualitas aset tetap prima.
Menariknya, data Bank Indonesia menunjukkan bahwa rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah justru mengalami penurunan tipis menjadi 8,73% pada April 2026, dari sebelumnya 8,76% di Maret 2026. Penurunan ini sebagian besar didorong oleh turunnya suku bunga kredit baru hingga mencapai 8,95%. Kontribusi signifikan terhadap tren penurunan bunga kredit baru datang dari kelompok bank BUMN, yang mencatat penurunan menjadi 7,31% pada April 2026 dari 7,84% di Maret 2026. Fenomena ini didukung oleh injeksi likuiditas sebesar Rp 100 triliun kepada Himbara pada Maret 2026. Di sisi lain, kelompok Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Umum Swasta Nasional (BUSN), dan Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) justru mencatatkan kenaikan suku bunga kredit baru, masing-masing menjadi 9,54%, 10,94%, dan 8,35%.
Sementara itu, pertumbuhan kredit perbankan secara keseluruhan menunjukkan performa yang positif pada April 2026, mencapai 9,98% secara tahunan (yoy), melampaui pertumbuhan Maret 2026 sebesar 9,49% yoy. Pertumbuhan ini utamanya ditopang oleh segmen kredit investasi yang melonjak hingga 19,48% yoy, diikuti oleh kredit modal kerja 6,04% yoy, dan kredit konsumsi 6,13% yoy.
BCA Masih Kaji Penyesuaian Bunga KPR Meski BI Rate Naik 50 Bps Jadi 5,25%
Namun, para ekonom sepakat bahwa transmisi kenaikan BI Rate ke bunga kredit tidak akan terjadi secara instan. Myrdal Gunarto, Global Markets Economist Maybank Indonesia, menjelaskan bahwa proses transmisi ini lazimnya membutuhkan waktu sekitar tiga hingga enam bulan, atau setara dengan satu hingga dua kuartal. “Transmisi dari BI Rate ke suku bunga kredit tidak terjadi seketika dan hampir tidak pernah tersalurkan secara penuh. Prosesnya bersifat gradual dan asimetris,” ungkap Myrdal, seraya menambahkan bahwa kenaikan BI Rate sebesar 50 bps biasanya hanya akan diteruskan ke bunga kredit sekitar 25 bps hingga 35 bps dalam jangka panjang.
Ia memaparkan bahwa perbankan cenderung sangat berhati-hati dalam merevisi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK). Ini bertujuan untuk menghindari “payment shock” pada debitur eksisting yang dapat berpotensi meningkatkan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL). Myrdal juga menggarisbawahi bahwa suku bunga simpanan biasanya merespons lebih cepat dalam kurun waktu satu hingga tiga bulan, sebelum kemudian diikuti oleh penyesuaian bunga kredit. Keputusan bank dalam menaikkan bunga kredit sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk biaya dana (cost of fund), biaya operasional, margin keuntungan, serta premi risiko debitur. Ketika likuiditas perbankan mengetat, persaingan untuk mendapatkan Dana Pihak Ketiga (DPK) antarbank justru menjadi pemicu kenaikan bunga deposito, yang pada akhirnya turut mengerek bunga kredit. Meskipun demikian, bank-bank besar yang memiliki basis dana murah atau Current Account Saving Account (CASA) yang kuat masih mempunyai ruang untuk menahan laju kenaikan bunga kredit guna mempertahankan pangsa pasar mereka. “Bank-bank besar terkadang rela memangkas margin keuntungan sementara waktu agar tetap kompetitif, terutama dalam menarik debitur korporasi premium,” tambahnya.
OJK Beberkan Perkembangan Terbaru Pembentukan National Fraud Portal di IASC
Senada dengan Myrdal, Chief Economist PT Bank Central Asia Tbk (BCA), David Sumual, juga berpendapat bahwa transmisi BI Rate ke bunga kredit umumnya memerlukan waktu sekitar enam bulan dan berlangsung secara bertahap. David menyoroti, “Pada periode sebelumnya, kenaikan bunga kredit juga tidak sepenuhnya sebanding dengan kenaikan BI Rate karena adanya persaingan ketat antarbank.” Menurutnya, lesunya permintaan kredit saat ini lebih banyak disebabkan oleh kondisi permintaan domestik yang belum sepenuhnya pulih, ketimbang sekadar faktor suku bunga yang tinggi. Indikasi kuat dari hal ini adalah besarnya angka undisbursed loan, atau kredit yang telah disetujui namun belum ditarik oleh debitur, yang masih mencapai sekitar Rp 2.500 triliun atau setara dengan 23% dari total kredit perbankan. “Ini berarti dunia usaha sebenarnya sudah memiliki plafon kredit, tetapi belum berani melakukan ekspansi karena permintaan pasar yang masih lemah,” jelas David.
Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, juga mengamini bahwa kenaikan BI Rate sebesar 50 bps tidak akan secara otomatis diteruskan sepenuhnya ke bunga kredit perbankan. Josua memaparkan, transmisi suku bunga umumnya diawali dari bunga dana dalam satu hingga tiga bulan, khususnya deposito besar dengan tenor pendek hingga menengah. Selanjutnya, dampak ini akan merambat ke bunga kredit dalam tiga hingga enam bulan berikutnya. “Untuk kredit lama yang memiliki bunga tetap, dampaknya cenderung lebih lambat karena harus menunggu masa penyesuaian kontrak. Sebaliknya, kredit baru dan kredit dengan bunga mengambang akan lebih cepat merasakan dampaknya,” terang Josua. Ia memperkirakan bahwa tren penurunan bunga kredit yang sempat terjadi sebelumnya kemungkinan besar akan terhenti, terutama jika bunga deposito mulai merangkak naik dan biaya dana (cost of fund) perbankan meningkat. Meskipun demikian, Josua tetap melihat bahwa persaingan ketat dalam likuiditas antarbank masih berpotensi menahan laju kenaikan bunga kredit. Ini terutama berlaku bagi bank-bank besar yang didukung oleh struktur dana murah (CASA) yang kuat dan likuiditas yang memadai. “Apabila basis dana murah tetap kokoh, bank-bank tersebut masih memiliki ruang untuk menyerap sebagian kenaikan biaya dana,” ujarnya.
Laba Industri Asuransi Jiwa Naik Jadi Rp 7,85 Triliun per Maret 2026
Josua menambahkan, prospek pertumbuhan kredit ke depan masih terlihat positif, namun cenderung melambat dan lebih selektif. Menurutnya, pelemahan permintaan kredit saat ini merupakan hasil kombinasi antara suku bunga yang lebih tinggi dan permintaan domestik yang belum sepenuhnya pulih. Akan tetapi, faktor kehati-hatian dari dunia usaha serta lemahnya daya beli masyarakat dan permintaan domestik dinilai sebagai pemicu yang lebih dominan. “Bank dan debitur sebenarnya sudah sama-sama menahan diri bahkan sebelum BI Rate dinaikkan,” jelasnya. Josua mengidentifikasi segmen kredit yang paling rentan mengalami perlambatan adalah kredit konsumsi berbasis cicilan, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) non-subsidi, kredit kendaraan bermotor, kredit multiguna, kartu kredit, dan pinjaman tanpa agunan. “KPR sangat sensitif karena tenor yang panjang membuat kenaikan bunga sekecil apa pun akan sangat terasa pada cicilan bulanan,” paparnya. Lebih lanjut, Josua juga mengingatkan bahwa sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), perdagangan, konstruksi, properti, serta industri padat modal berpotensi lebih rentan terdampak kenaikan bunga ini. Hal tersebut karena sektor-sektor ini sangat bergantung pada pembiayaan jangka panjang dan kondisi daya beli masyarakat secara keseluruhan.
Ringkasan
Kenaikan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25% diproyeksikan tidak akan serta-merta meningkatkan bunga kredit perbankan. Para ekonom memperkirakan transmisi ini memerlukan waktu 3-6 bulan, berlangsung gradual dan asimetris. Perbankan akan berhati-hati dalam menaikkan bunga kredit untuk menjaga stabilitas pertumbuhan serta kualitas aset, mengingat permintaan kredit dan daya beli masyarakat masih lemah. Ini juga dilakukan untuk menghindari beban berlebih pada debitur.
Menariknya, pada April 2026 rata-rata suku bunga kredit rupiah justru sedikit menurun, didorong oleh kontribusi bank BUMN setelah injeksi likuiditas. Sementara itu, pertumbuhan kredit perbankan keseluruhan positif mencapai 9,98% (yoy), terutama ditopang kredit investasi. Ke depan, segmen kredit konsumsi berbasis cicilan (seperti KPR) dan sektor UMKM, perdagangan, serta properti diperkirakan paling rentan terdampak kenaikan bunga akibat tenor panjang dan ketergantungan pada daya beli masyarakat.
