Mahfud MD: Aturan Kapolri soal penempatan polisi aktif tak sesuai UU

Jakarta, IDN Times – Guru besar hukum tata negara dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mahfud MD, menilai Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2025 mengenai penempatan polisi aktif di kementerian atau lembaga sipil menyalahi undang-undang. Sesuai dengan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 mengenai kepolisian, anggota kepoli…