Solderpanas – JAKARTA — FTSE Russell, penyedia indeks global terkemuka, telah mengumumkan perombakan signifikan pada daftar konstituennya. Sejumlah emiten asal Indonesia, termasuk grup Sinarmas melalui PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA) dan PT Hillcon Tbk. (HILL), resmi didepak dari indeks FTSE Global Equity Index Series (GEIS) per Juni 2026.
Keputusan penting ini, yang dikutip dari pengumuman resmi FTSE pada Sabtu (23/5/2026), merupakan hasil dari tinjauan kuartalan yang dilakukan pada periode Juni 2026. Aksi “bersih-bersih” ini menyoroti standar ketat yang diterapkan oleh FTSE terhadap kualitas saham di pasar modal.
Secara spesifik, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA) dikeluarkan dari indeks FTSE GEIS kategori large cap. Alasan utama di balik pencoretan ini adalah tingginya konsentrasi kepemilikan saham yang dimiliki oleh entitas tertentu, sebuah kondisi yang dianggap dapat mengurangi likuiditas dan transparansi pasar. Dalam dokumen resmi FTSE Russell, DSSA masuk daftar eksklusi dengan penjelasan “failed high shareholding concentration“. Lebih jauh, FTSE bahkan menerapkan mekanisme teknis ekstrem berupa penghapusan konstituen pada harga nol atau “price of zero“, yang menunjukkan evaluasi serius terhadap saham tersebut.
Langkah FTSE ini secara tegas menggarisbawahi evaluasi ketat mereka terhadap aspek free float—jumlah saham yang dapat diperdagangkan bebas di pasar—dan kualitas perdagangan saham emiten di pasar modal Indonesia. Tak hanya DSSA, tinjauan ini juga berdampak pada sejumlah saham lain yang dikeluarkan dari kategori Micro Cap.
Di antara saham yang didepak dari kategori Micro Cap, terdapat PT Daaz Bara Lestari Tbk. (DAAZ) yang dicoret karena gagal memenuhi ketentuan minimum free float atau “failed minimum free float requirement“. Sementara itu, PT Hillcon Tbk. (HILL) dan PT Mulia Industrindo Tbk. (MLIA) sama-sama dikeluarkan dari indeks karena tidak memenuhi “surveillance stocks screen“, sebuah kriteria yang digunakan untuk memantau kualitas dan kepatuhan saham.
FTSE Russell menegaskan bahwa daftar hasil tinjauan kuartalan ini masih berpotensi mengalami perubahan hingga penutupan perdagangan pada 5 Juni 2026. Namun, perubahan yang diumumkan akan efektif berlaku mulai 8 Juni 2026 dan akan dianggap final, kecuali jika terdapat kondisi luar biasa sesuai dengan kebijakan FTSE Russell. “Perubahan tinjauan indeks yang termasuk dalam file terlampir dapat direvisi hingga penutupan perdagangan Jumat 5 Juni 2026, efektif Senin 8 Juni 2026 perubahan tinjauan indeks akan dianggap final,” tulis FTSE dalam pengumumannya.
Sebelumnya, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) memang diperkirakan akan dibayangi oleh sentimen rebalancing indeks global, yang kerap memengaruhi aliran dana `investor asing` di pasar domestik. Head of Investment Specialist Maybank Sekuritas, Fath Aliansyah Budiman, menjelaskan bahwa pengumuman FTSE pada 22 Mei 2026 waktu Amerika Serikat menjadi salah satu sentimen penting yang berpotensi memengaruhi pergerakan `IHSG` dalam jangka pendek.
“Pasar akan menantikan pengumuman FTSE sebagai salah satu sentimen penting bagi IHSG,” ujarnya pada Kamis (22/5/2026). Menurut Fath, FTSE diperkirakan belum akan menaikkan peringkat saham Indonesia kali ini, mengingat mereka masih memantau perkembangan reformasi pasar modal domestik. Oleh karena itu, perhatian `investor` lebih tertuju pada potensi saham yang dihapus atau mengalami downgrade dari `indeks FTSE`.
Fath juga memaparkan perbedaan mekanisme antara FTSE dan MSCI. Dalam MSCI, perubahan komposisi indeks yang diumumkan biasanya bersifat final hingga tanggal efektif rebalancing. Berbeda dengan itu, FTSE masih memungkinkan adanya perubahan mendekati jadwal rebalancing. “FTSE bisa menambahkan sesuatu jelang rebalancing satu sampai dua minggu sebelum efektif. Saham yang sebelumnya diumumkan masuk juga bisa dikeluarkan lagi,” jelas Fath, menyoroti dinamika yang perlu dicermati oleh para `investor asing` maupun domestik.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.
Ringkasan
FTSE Russell telah merombak indeks globalnya, mengeluarkan sejumlah emiten Indonesia dari FTSE Global Equity Index Series (GEIS) per Juni 2026. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA) dan PT Hillcon Tbk. (HILL) menjadi beberapa nama yang didepak berdasarkan tinjauan kuartalan FTSE. Keputusan ini menyoroti standar ketat FTSE terhadap kualitas saham dan kepatuhan pasar.
DSSA dikeluarkan dari kategori large cap karena konsentrasi kepemilikan saham tinggi, sementara PT Daaz Bara Lestari Tbk. (DAAZ) dicoret dari Micro Cap karena gagal memenuhi ketentuan free float minimum. HILL dan PT Mulia Industrindo Tbk. (MLIA) juga dikeluarkan dari Micro Cap karena tidak memenuhi kriteria pengawasan saham. Perubahan daftar ini akan efektif berlaku mulai 8 Juni 2026, meskipun masih dapat direvisi hingga 5 Juni 2026.
