Dampak Pelonggaran RIM BI terhadap Lonjakan Penyaluran Kredit Perbankan

JAKARTA – Kebijakan terbaru Bank Indonesia (BI) yang melonggarkan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) disambut positif, dinilai memiliki potensi signifikan untuk mendorong akselerasi penyaluran kredit oleh sektor perbankan nasional. Namun, laju ekspansi kredit ini pada akhirnya akan tetap bersandar pada dinamika perkembangan ekonomi secara keseluruhan.

Advertisements

Menanggapi kebijakan ini, Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), Adhika Vista, menjelaskan bahwa perluasan kriteria aset dan liabilitas yang masuk dalam perhitungan RIM membuka kesempatan baru bagi bank. Ini memungkinkan perbankan untuk lebih mendiversifikasi aset dan liabilitas yang dapat diakui sebagai aktivitas intermediasi oleh BI, memberikan fleksibilitas operasional yang lebih besar.

Adhika menegaskan, “Dengan demikian, kebijakan ini berpotensi besar mendorong pertumbuhan pembiayaan perbankan secara keseluruhan,” seperti yang disampaikannya kepada Bisnis pada Minggu (24/5/2026).

Kendati demikian, Adhika juga mengingatkan bahwa akselerasi pertumbuhan kredit tak bisa dilepaskan dari faktor fundamental, yaitu tingkat permintaan kredit itu sendiri yang sangat dipengaruhi oleh dinamika perkembangan ekonomi secara umum.

Advertisements

Bank Mandiri sendiri tercatat berhasil menjaga posisi RIM-nya. Per 31 Maret 2026, Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) Bank Mandiri berada di level 86,3%, angka yang masih nyaman dalam rentang ideal yang ditetapkan Bank Indonesia, yakni antara 84% hingga 94%.

Untuk senantiasa menjaga posisi RIM ini, Adhika mengungkapkan bahwa perseroan menerapkan perencanaan yang cermat dan strategi yang terukur dalam menargetkan pertumbuhan kredit serta penghimpunan dana. Pendekatan ini memastikan Bank Mandiri selalu memiliki likuiditas yang memadai untuk mendukung ekspansi bisnis, sekaligus mematuhi seluruh ketentuan regulasi yang berlaku.

Lebih lanjut, ia menekankan komitmen Bank Mandiri untuk aktif mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Caranya adalah melalui penyaluran kredit berkualitas yang berimbang antara ambisi pertumbuhan bisnis dan pengelolaan risiko yang terukur.

Selain itu, Bank Mandiri juga secara berkelanjutan melakukan kajian dan pemantauan mendalam terhadap kecukupan likuiditasnya. Pengelolaan likuiditas dilakukan dengan prinsip kehati-hatian (prudent) dan efisiensi optimal, sebagai bagian integral dari strategi manajemen keuangan perseroan.

Untuk menjamin ketersediaan dana, bank berlogo pita emas ini juga mengandalkan diversifikasi sumber pendanaan. Tidak hanya mengoptimalkan Dana Pihak Ketiga (DPK), Bank Mandiri juga memanfaatkan instrumen lain seperti wholesale funding. Setiap eksekusi pendanaan selalu mempertimbangkan secara saksama kondisi likuiditas, momentum yang tepat, serta dinamika pasar terkini.

Ringkasan

Bank Indonesia (BI) telah melonggarkan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dengan memperluas kriteria aset dan liabilitas, sebuah kebijakan yang disambut positif karena berpotensi mendorong akselerasi penyaluran kredit perbankan. Kelonggaran ini memberikan fleksibilitas operasional yang lebih besar bagi bank dalam mendiversifikasi aktivitas intermediasinya. Namun, laju ekspansi kredit pada akhirnya akan tetap bergantung pada dinamika perkembangan ekonomi secara keseluruhan dan tingkat permintaan kredit itu sendiri.

Bank Mandiri (BMRI) melihat kebijakan ini berpotensi besar mendorong pertumbuhan pembiayaan perbankan. Per 31 Maret 2026, Bank Mandiri tercatat memiliki RIM di level 86,3%, yang berada dalam rentang ideal BI. Untuk menjaga posisi ini dan mendukung pertumbuhan ekonomi, Bank Mandiri menerapkan perencanaan cermat dalam menargetkan kredit, mengelola likuiditas dengan prinsip kehati-hatian, serta mendiversifikasi sumber pendanaan.

Advertisements