Harga Emas Antam Hari Ini 2 Mei 2026: Cek Update Terbaru

Ringkasan Berita:

  • Harga satu gram emas Antam hari ini mencapai Rp 2.796.000.
  • Emas batangan Antam 0,5 gram, pecahan termurah, dibanderol Rp 1.448.000.
  • Harga jual kembali (buyback) emas Antam tercatat Rp 2.586.000, turun Rp 3.000 dari sebelumnya.

Para investor dan kolektor emas patut mencermati pergerakan harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. atau Antam hari ini, Sabtu, 2 Mei 2026. Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Unit Bisnis Pengolahan dan Permurnian Logam Mulia Antam, terdapat pembaruan signifikan pada daftar harga jual emas Antam maupun harga jual kembali (buyback) emas.

Advertisements

Pada perdagangan hari ini, harga satu gram emas Antam dipatok pada angka Rp 2.796.000. Sementara itu, bagi Anda yang mencari pilihan dengan bobot lebih ringan, emas batangan Antam ukuran 0,5 gram tersedia dengan harga Rp 1.448.000. Opsi lain seperti emas Antam berukuran 2 gram kini ditawarkan seharga Rp 5.532.000, melengkapi variasi investasi yang tersedia di pasar.

Tak hanya harga jual, informasi mengenai harga jual kembali atau buyback emas Antam juga menjadi sorotan penting. Hari ini, Sabtu (2/5/2026), harga buyback emas Antam berada di level Rp 2.586.000. Angka ini menunjukkan penurunan tipis sebesar Rp 3.000 dari harga sebelumnya. Penting untuk diketahui bahwa harga jual kembali emas Antam berlaku seragam untuk semua pecahan dan tahun produksi, serta diakui secara global, memberikan fleksibilitas bagi para pemiliknya.

Perlu diperhatikan pula regulasi perpajakan yang menyertai transaksi emas batangan Antam. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Namun, bagi Anda yang merupakan pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), ada keringanan berupa tarif PPh 22 sebesar 0,25 persen untuk setiap transaksi, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Advertisements

Ketentuan pajak juga berlaku untuk transaksi jual kembali atau buyback emas. Mengacu pada PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22. Bagi pemegang NPWP, tarif yang berlaku adalah 1,5 persen, sedangkan bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, PPh 22 akan dikenakan sebesar 3 persen.

Berikut adalah rincian lengkap harga emas batangan Antam hari ini, Sabtu (2/5/2026), untuk berbagai pecahan:

  • Harga Emas Antam 0,5 gram = Rp 1.448.000
  • Harga Emas Antam 1 gram = Rp 2.796.000
  • Harga Emas Antam 2 gram = Rp 5.532.000
  • Harga Emas Antam 3 gram = Rp 8.273.000
  • Harga Emas Antam 5 gram = Rp 13.755.000
  • Harga Emas Antam 10 gram = Rp 27.455.000
  • Harga Emas Antam 25 gram = Rp 68.512.000
  • Harga Emas Antam 50 gram = Rp 136.945.000
  • Harga Emas Antam 100 gram = Rp 273.812.000
  • Harga Emas Antam 250 gram = Rp 684.265.000
  • Harga Emas Antam 500 gram = Rp 1.368.320.000
  • Harga Emas Antam 1000 gram = Rp 2.736.600.000

Ringkasan

Pada Sabtu, 2 Mei 2026, harga emas Antam 1 gram tercatat Rp 2.796.000, sedangkan pecahan 0,5 gram dibanderol Rp 1.448.000. Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam berada di level Rp 2.586.000, yang menunjukkan penurunan sebesar Rp 3.000 dari harga sebelumnya.

Setiap pembelian emas Antam akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,9 persen, dengan keringanan 0,25 persen bagi pemegang NPWP. Untuk transaksi jual kembali di atas Rp 10 juta, PPh 22 sebesar 1,5 persen berlaku bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Advertisements