Harga Emas Antam Naik Rp40 Ribu Hari Ini, Cek Harga Buyback

Pergerakan harga emas batangan Antam kembali menjadi sorotan para investor. Pada hari ini, Selasa, 12 Mei 2026, komoditas logam mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Informasi terkini mengenai harga emas Antam dan harga buyback ini diperoleh langsung dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.

Advertisements

Investor patut memperhatikan lonjakan harga yang terjadi. Sebagai contoh, harga emas Antam untuk pecahan satu gram kini dipatok di angka Rp 2.859.000. Angka ini mencerminkan kenaikan sebesar Rp 40.000 dari harga sebelumnya yang berada di level Rp 2.819.000.

Tidak hanya pecahan satu gram, kenaikan juga terlihat pada ukuran lainnya. Emas batangan Antam ukuran 0,5 gram, yang dikenal sebagai pecahan termurah, kini dijual seharga Rp 1.479.500, setelah mengalami kenaikan Rp 20.000 dari harga sebelumnya Rp 1.459.500. Sementara itu, harga emas Antam untuk ukuran dua gram kini mencapai Rp 5.658.000, melonjak Rp 80.000 dari harga awal Rp 5.578.000.

Tak hanya harga jual, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga menunjukkan tren positif. Pada hari Selasa, 12 Mei 2026 ini, harga buyback emas Antam berada di angka Rp 2.676.000 per gram, tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp 50.000. Perlu diketahui, harga jual kembali emas Antam ini berlaku seragam untuk semua pecahan dan tahun produksi, serta memiliki pengakuan di pasar global, memberikan kemudahan bagi para pemiliknya.

Advertisements

Bagi para investor yang berencana melakukan pembelian emas batangan Antam, ada beberapa ketentuan pajak yang perlu diperhatikan. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Namun, bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023, besaran pajak yang dikenakan lebih rendah, yakni 0,25 persen dari setiap transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Serupa dengan pembelian, transaksi jual kembali emas (buyback) juga memiliki ketentuan pajaknya sendiri sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017. Jika nilai penjualan kembali emas batangan ke Antam melebihi Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi penjual yang memiliki NPWP. Namun, bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, besaran PPh 22 yang dikenakan akan lebih tinggi, yaitu 3 persen.

Berikut adalah rincian lengkap harga emas batangan Antam untuk berbagai pecahan pada hari Selasa, 12 Mei 2026:

Harga Emas Antam hari ini 0,5 gram = Rp1.479.500

Harga Emas Antam hari ini 1 gram = Rp2.859.000

Harga Emas Antam hari ini 2 gram = Rp5.658.000

Harga Emas Antam hari ini 3 gram = Rp8.462.000

Harga Emas Antam hari ini 5 gram = Rp14.070.000

Harga Emas Antam hari ini 10 gram = Rp28.085.000

Harga Emas Antam hari ini 25 gram = Rp70.087.000

Harga Emas Antam hari ini 50 gram = Rp140.095.000

Harga Emas Antam hari ini 100 gram = Rp280.112.000

Harga Emas Antam hari ini 250 gram = Rp700.015.000

Harga Emas Antam hari ini 500 gram = Rp1.399.820.000

Harga Emas Antam hari ini 1000 gram = Rp2.799.600.000

Ringkasan

Pada hari Selasa, 12 Mei 2026, harga emas batangan Antam mengalami kenaikan signifikan. Emas Antam pecahan satu gram kini dipatok di angka Rp 2.859.000, naik Rp 40.000 dari harga sebelumnya. Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga meningkat Rp 50.000, menjadi Rp 2.676.000 per gram.

Setiap pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen, atau 0,25 persen bagi pemegang NPWP. Untuk transaksi jual kembali emas di atas Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi penjual ber-NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Advertisements