Kemenpar Percepat Sertifikasi Halal di 1.500 Desa Wisata Indonesia

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) secara aktif mengintensifkan kolaborasi strategis dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sinergi vital ini bertujuan untuk mengakselerasi proses sertifikasi halal bagi produk-produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di 1.500 desa wisata di seluruh Indonesia. Hingga akhir Mei 2026, kemitraan antara kedua lembaga ini telah berhasil menerbitkan puluhan ribu sertifikat halal, sebuah capaian signifikan yang dirancang untuk secara substansial meningkatkan kualitas pariwisata nasional.

Advertisements

Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menegaskan keberhasilan program ini saat meninjau langsung penyerahan sertifikasi halal di Desa Wisata Jatimulyo, Kabupaten Kulon Progo, DIY, pada Ahad, 31 Mei 2026. Beliau mengungkapkan bahwa kolaborasi yang terjalin erat telah membuahkan hasil berupa 31.548 sertifikat halal yang tersebar di 1.116 desa wisata di 34 provinsi di seluruh Indonesia, menunjukkan jangkauan program yang luas dan merata.

Didampingi oleh Kepala BPJPH, Haikal Hasan, dalam kunjungan kerja tersebut, Menteri Widiyanti menjelaskan bahwa program akselerasi ini bukan sekadar inisiatif administratif, melainkan sebuah langkah konkret dan strategis. Tujuannya adalah untuk mewujudkan pariwisata yang benar-benar berkualitas, inklusif, dan yang paling penting, mampu menjamin rasa aman serta nyaman bagi seluruh wisatawan yang berkunjung ke destinasi di Indonesia.

Sinergi program ini sendiri telah dimulai sejak Juli 2025, diawali dengan proyek percontohan di 20 desa wisata. Mengamati dampak positif yang signifikan, program ini kemudian diperluas secara drastis pada akhir 2025, menargetkan hingga 1.500 desa wisata di berbagai penjuru negeri. Sebagai contoh nyata keberhasilan, di Desa Wisata Jatimulyo, Kulon Progo, tercatat sebanyak 123 pelaku UMKM dengan total 139 produk telah resmi mengantongi sertifikasi halal per 30 Mei 2026, menunjukkan progres yang solid di tingkat lokal.

Advertisements

Menteri Widiyanti menekankan bahwa kepemilikan sertifikat halal jauh melampaui sekadar pemenuhan aspek administratif. Ini merupakan elemen krusial dalam strategi komprehensif untuk meningkatkan kualitas produk, membangun dan memperkuat kepercayaan wisatawan, serta secara signifikan memperluas dampak ekonomi positif bagi masyarakat lokal. Dalam kesempatan ini, Kemenpar turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPJPH, pemerintah daerah, para pengelola desa wisata, dan tentu saja, para pelaku UMKM yang terus menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung terlaksananya program vital ini.

“Melihat keberhasilan dan potensi yang ada, sinergi lintas sektor ini akan kami perkuat secara berkelanjutan,” ujar Widiyanti. Beliau berharap bahwa dengan demikian, desa wisata di Indonesia akan memiliki daya saing yang jauh lebih tinggi, beroperasi secara berkelanjutan, dan pada akhirnya, mampu memberikan manfaat kesejahteraan yang konkret dan nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Di sisi lain, Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas inisiatif sertifikasi halal bagi UMKM di wilayahnya. Menurut Bupati, kehadiran sertifikat halal ini secara signifikan menguatkan kepercayaan para wisatawan, memberikan jaminan kenyamanan bahwa setiap makanan yang disajikan, beserta proses pembuatannya, telah memenuhi standar halal.

“Dampak positifnya akan sangat besar, yaitu meningkatkan kepercayaan dan secara berkelanjutan menarik lebih banyak wisatawan untuk berkunjung ke berbagai destinasi wisata di Kulon Progo dan DIY,” pungkas Agung Setyawan, optimis terhadap prospek peningkatan kunjungan wisatawan ke daerahnya.

Pilihan Editor: Keseimbangan Primer APBN Negatif Terus. Apa Artinya?

Ringkasan

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersinergi untuk mempercepat sertifikasi halal bagi produk UMKM di 1.500 desa wisata se-Indonesia. Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan kualitas pariwisata nasional serta menjamin rasa aman dan nyaman bagi wisatawan. Hingga Mei 2026, program tersebut telah berhasil menerbitkan 31.548 sertifikat halal di 1.116 desa wisata yang tersebar di 34 provinsi.

Program yang dimulai sejak Juli 2025 ini merupakan langkah strategis Kemenpar untuk mewujudkan pariwisata berkualitas dan inklusif. Sertifikasi halal sangat penting untuk meningkatkan kualitas produk, membangun kepercayaan wisatawan, dan memperluas dampak ekonomi positif bagi masyarakat lokal. Kemenpar akan terus memperkuat sinergi ini demi meningkatkan daya saing desa wisata dan kesejahteraan masyarakat.

Advertisements