Pengusaha Usulkan Implementasi Ekspor Satu Pintu Secara Bertahap

Sejumlah asosiasi pengusaha nasional menyoroti penerapan kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang resmi berlaku hari ini. Para pelaku usaha, yang terdiri dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Indonesian Mining Association, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia, Forum Industri Nikel Indonesia, dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, meminta pemerintah memberikan perhatian khusus agar kebijakan ini tidak mengganggu stabilitas industri maupun kesinambungan arus ekspor nasional.

Advertisements

Dalam pernyataan bersama pada Senin, 1 Juni 2026, kalangan pengusaha menekankan pentingnya aspek strategis dalam transisi sistem ekspor tersebut. Mereka mengajukan beberapa poin krusial untuk menjamin kepastian berusaha dan menjaga kepercayaan pasar internasional.

Implementasi Bertahap dan Transparan

Permintaan pertama pengusaha adalah agar pelaksanaan ekspor satu pintu dilakukan secara bertahap, transparan, dan akuntabel. Setiap sektor memiliki karakteristik unik, mulai dari struktur kontrak, rantai pasok, mekanisme pembiayaan, hingga profil pembeli internasional yang berbeda-beda, terutama pada komoditas batubara, nikel, ferro-nickel/ferro-alloy, serta kelapa sawit. Oleh karena itu, pengusaha mengusulkan agar kegiatan ekspor tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku saat ini, sembari memperkuat pengawasan dan mengintegrasikan sistem digital oleh DSI selama masa transisi.

Advertisements

Kepastian Hukum dan Mekanisme Bisnis

Aspek kedua yang menjadi perhatian adalah kepastian hukum dan operasional bisnis. Pelaku usaha mendesak pemerintah untuk menjamin keberlangsungan kontrak yang sedang berjalan maupun kontrak jangka panjang. Selain itu, diperlukan kejelasan mengenai mekanisme pembayaran, ketentuan pengapalan, asuransi, serta kewajiban terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan Domestic Market Obligation (DMO). Pengusaha berharap pemerintah segera merilis petunjuk teknis yang jelas untuk meredam spekulasi negatif dan menjaga reputasi Indonesia di mata pasar global.

Tata Kelola, Efisiensi, dan Integrasi Digital

Terkait operasional DSI, kalangan pengusaha berharap lembaga tersebut bekerja secara profesional tanpa membebankan biaya tambahan bagi pelaku usaha. Mereka menekankan bahwa penanganan isu seperti underinvoicing dan transfer pricing harus dilakukan secara sistemik melalui teknologi informasi modern, dengan fokus penegakan hukum yang spesifik pada pelanggar aturan.

Pengusaha juga mengusulkan agar platform ekspor dirancang sebagai sistem closed-loop yang mencakup seluruh rantai industri hulu-hilir. Sistem ini harus terhubung dengan instansi terkait dengan menjamin kredibilitas, transparansi, serta kerahasiaan data tiap-tiap perusahaan.

Koordinasi dan Sosialisasi Internasional

Sebagai langkah konkret, para pengusaha mengusulkan pembentukan forum koordinasi teknis yang melibatkan pemerintah, DSI, otoritas keuangan, dan asosiasi industri. Forum ini ditujukan untuk membahas rincian komprehensif, mulai dari cakupan komoditas dan mekanisme penetapan harga, hingga Service Level Agreement (SLA) dan penyelesaian perselisihan.

Terakhir, pelaku usaha mendesak pemerintah maupun DSI untuk segera melakukan sosialisasi intensif kepada para pembeli dan importir internasional. Langkah ini sangat krusial untuk memastikan bahwa kebijakan tata kelola ekspor satu pintu dapat dipahami dengan baik oleh mitra dagang global sehingga arus ekspor tetap terjaga.

Pilihan Editor: Seberapa Jauh Beda Pemikiran Ekonomi Sumitro dan Prabowo

Ringkasan

Sejumlah asosiasi pengusaha nasional meminta pemerintah menerapkan kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) secara bertahap dan transparan. Langkah ini diusulkan untuk menjaga stabilitas industri dan kesinambungan arus ekspor nasional, mengingat setiap sektor komoditas seperti batubara, nikel, dan kelapa sawit memiliki karakteristik bisnis yang unik. Pengusaha berharap pemerintah tetap mempertahankan mekanisme ekspor yang sudah berjalan selama masa transisi sembari mengintegrasikan sistem digital secara aman.

Selain aspek teknis, pelaku usaha mendesak adanya kepastian hukum terkait kontrak yang sedang berjalan serta kejelasan mengenai mekanisme pembayaran dan pengapalan. Mereka menekankan perlunya koordinasi intensif melalui forum teknis dan sosialisasi kepada mitra dagang global guna menjaga kepercayaan pasar internasional. Secara operasional, sistem baru ini diharapkan dapat bekerja secara efisien tanpa membebani pelaku usaha, serta mampu menjamin kerahasiaan data perusahaan melalui tata kelola yang profesional.

Advertisements