Rukun Raharja (RAJA) bakal stock split saham dengan rasio 1:5

JAKARTA – PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) mengumumkan langkah strategis yang akan diambil melalui aksi korporasi pemecahan saham atau stock split. Rencana ini akan dilaksanakan dengan rasio 1:5, yang berarti setiap satu saham lama akan dipecah menjadi lima saham baru.

Advertisements

Konsekuensi langsung dari stock split ini adalah perubahan nilai nominal saham RAJA. Dari sebelumnya Rp 25 per saham, nilai nominal akan disesuaikan menjadi Rp 5 per saham. Selain itu, jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh oleh RAJA juga akan meningkat drastis, dari 4.227.082.500 saham menjadi 21.135.412.500 saham.

Manajemen RAJA menegaskan bahwa keputusan untuk melaksanakan stock split ini didasari oleh beberapa pertimbangan krusial. “Perusahaan berencana melaksanakan stock split dengan mempertimbangkan praktik yang lazim di pasar modal serta dalam rangka meningkatkan kualitas perdagangan saham perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI),” demikian bunyi pernyataan Manajemen RAJA dalam keterbukaan informasi pada Rabu (13/5/2026).

Salah satu faktor pendorong utama adalah posisi harga saham RAJA yang dianggap telah berada pada level relatif tinggi. Dengan harga penutupan Rp 4.170 per saham per 12 Mei 2026, nilai investasi minimum untuk satu lot saham RAJA dinilai kurang terjangkau bagi sebagian kalangan investor, terutama investor ritel.

Advertisements

Melalui aksi pemecahan saham ini, RAJA menargetkan peningkatan frekuensi dan volume transaksi saham, yang pada gilirannya akan memperbaiki likuiditas perdagangan saham perseroan di BEI. Penurunan harga nominal per saham akan menjadikan harga saham RAJA lebih kompetitif dan terjangkau, khususnya bagi investor ritel, tanpa mengurangi total nilai kapitalisasi pasar perusahaan.

Dampak positif lainnya adalah harapan adanya peningkatan partisipasi investor, yang akan memperluas dan mendiversifikasi basis pemegang saham RAJA. Pelaksanaan stock split ini juga diyakini akan mendukung terciptanya perdagangan saham yang lebih teratur, wajar, dan efisien, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal. Aksi korporasi ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi para pemegang saham dalam jangka panjang.

Untuk merealisasikan rencana stock split, PT Rukun Raharja Tbk akan terlebih dahulu meminta restu dari para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). RUPS ini dijadwalkan akan digelar pada 23 Juni 2026.

Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, periode pelaksanaan stock split telah ditetapkan. Tanggal 13 Juli 2026 akan menjadi batas akhir perdagangan saham RAJA dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan negosiasi. Sementara itu, batas akhir transaksi dengan nilai nominal lama di pasar tunai akan jatuh pada 15 Juli 2026.

Adapun tahap recording date akan dilaksanakan pada 15 Juli 2026. Setelahnya, distribusi saham dengan nilai nominal baru akan dilakukan pada 16 Juli 2026. Pada hari yang sama, yaitu 16 Juli 2026, perdagangan saham RAJA dengan nilai nominal baru akan resmi dimulai di pasar reguler, negosiasi, dan tunai.

Pada perdagangan intraday Rabu (13/5) saat berita ini ditulis, harga saham RAJA menunjukkan performa positif dengan penguatan sementara sebesar 7,19%, mencapai level Rp 4.470 per saham.

Ringkasan

PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) berencana melakukan pemecahan saham (stock split) dengan rasio 1:5. Aksi korporasi ini akan mengubah nilai nominal saham dari Rp 25 menjadi Rp 5 per saham dan meningkatkan jumlah saham yang ditempatkan secara signifikan. Tujuan utama stock split adalah meningkatkan kualitas perdagangan, memperbaiki likuiditas, dan membuat saham lebih terjangkau bagi investor ritel, mengingat harga saham RAJA yang relatif tinggi.

Pelaksanaan stock split ini akan meminta persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 23 Juni 2026. Jika disetujui, perdagangan saham RAJA dengan nilai nominal baru dijadwalkan akan dimulai pada 16 Juli 2026. Pada perdagangan intraday saat berita ini ditulis, saham RAJA sempat menguat.

Advertisements