SMI Siapkan Kas untuk Bayar Obligasi dan Sukuk Rp1,36 Triliun

JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) kembali mengingatkan investor dan pasar mengenai akan segera tibanya masa jatuh tempo surat utang yang diterbitkan oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Instrumen keuangan yang dimaksud adalah Obligasi Berkelanjutan II tahap II tahun 2019 seri D senilai Rp 1,29 triliun, yang telah mengantongi peringkat idAAA, serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I tahap III tahun 2019 seri D senilai Rp 76 miliar dengan peringkat idAAA(sy) dari Pefindo. Kedua surat utang ini dijadwalkan akan jatuh tempo pada 28 Agustus 2026.

Advertisements

Menanggapi kewajiban tersebut, manajemen PT SMI telah menyiapkan strategi pelunasan yang solid. Perusahaan berencana melunasi seluruh surat utang yang akan jatuh tempo ini menggunakan dana internal. Keyakinan atas kemampuan pelunasan ini diperkuat dengan posisi kas dan setara kas perusahaan yang tercatat sangat kuat, mencapai senilai Rp 15,27 triliun per akhir Maret 2026. Demikian disampaikan oleh Reza Firdaus dan Adrian Noer, Analis Pefindo, dalam keterangan resmi yang dikutip pada Selasa (2/6/2026).

Secara lebih rinci, Obligasi Berkelanjutan II tahap II tahun 2019 seri D merupakan obligasi berjangka waktu 7 tahun yang telah diterbitkan sejak 28 Agustus 2019. Obligasi ini menawarkan tingkat bunga tetap yang kompetitif sebesar 8,50% per tahun, memberikan kepastian imbal hasil bagi para pemegangnya selama periode investasi.

Sementara itu, untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I tahap III tahun 2019 seri D, mekanisme bagi hasil ditetapkan berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah. Besarnya nisbah ini adalah 1,85% dari pendapatan yang dibagihasilkan, dengan indikasi bagi hasil yang setara dengan 8,50% per tahun, mencerminkan prinsip syariah yang adil dan transparan.

Advertisements

Penting untuk dicatat bahwa kedua instrumen investasi ini, baik obligasi maupun sukuk, tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus tertentu. Meskipun demikian, kepercayaan investor tetap terjaga karena jaminan atas kedua surat utang ini melibatkan seluruh harta kekayaan PT SMI. Ini mencakup baik barang bergerak maupun tidak bergerak, yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia. Selain itu, hak-hak Pemegang Obligasi dan Sukuk adalah paripassu tanpa preferensi khusus, setara dengan hak-hak kreditur lain sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, menegaskan posisi yang kuat dan setara bagi para investor.

Ringkasan

PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) akan menghadapi jatuh tempo dua instrumen utang senilai total Rp 1,36 triliun pada 28 Agustus 2026. Instrumen tersebut meliputi Obligasi Berkelanjutan II tahap II tahun 2019 seri D sebesar Rp 1,29 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I tahap III tahun 2019 seri D sebesar Rp 76 miliar. Kedua surat utang ini telah mengantongi peringkat idAAA/idAAA(sy) dari Pefindo.

Manajemen PT SMI berencana melunasi kewajiban ini menggunakan dana internal perusahaan. Kemampuan pelunasan ini didukung oleh posisi kas dan setara kas yang kuat, tercatat sebesar Rp 15,27 triliun per akhir Maret 2026. Surat utang tersebut dijamin dengan seluruh harta kekayaan PT SMI, baik yang bergerak maupun tidak bergerak, yang sudah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.

Advertisements