Suku Bunga BI Naik, Permintaan Pinjaman Online Diprediksi Melonjak Tajam

Solderpanas JAKARTA – Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) ke level 5,25% diproyeksikan akan memicu lonjakan biaya pinjaman di sektor perbankan. Kondisi ini berpotensi besar mendorong masyarakat untuk mencari alternatif sumber pembiayaan yang lebih terjangkau, termasuk melalui layanan fintech peer-to-peer (P2P) lending atau yang akrab disebut pinjaman daring (pindar).

Advertisements

Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menggarisbawahi relevansi fintech lending sebagai opsi pembiayaan yang kian vital, terutama di tengah tekanan daya beli masyarakat yang semakin terasa. Menurutnya, kebutuhan pembiayaan masyarakat diperkirakan akan meningkat seiring dengan tantangan ekonomi rumah tangga yang kian berat.

Namun, lonjakan permintaan ini juga membawa konsekuensi dan tantangan tersendiri bagi industri fintech lending. “Ketika permintaan meningkat, tentu ada dua skenario, yaitu kualitas [pembiayaan] meningkat atau justru risiko gagal bayar yang meningkat,” ungkap Nailul kepada Kontan, Kamis (28/5/2026), menyoroti dilema yang dihadapi pelaku industri.

Nailul menekankan bahwa prioritas utama bagi penyelenggara fintech lending saat ini adalah menjaga kualitas pembiayaan. Oleh karena itu, perusahaan dituntut untuk memperkuat proses verifikasi calon peminjam, meningkatkan validitas sistem credit scoring, dan memperketat penyaringan data melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). “Upaya itu penting dilakukan untuk menjaga kualitas pinjaman dengan baik,” tegasnya.

Advertisements

Persaingan Aplikasi Digital Perbankan Kian Memanas

Lebih lanjut, Nailul berpendapat bahwa pemanfaatan teknologi yang semakin canggih seharusnya mampu meningkatkan akurasi sistem credit scoring dalam industri fintech lending. Selain itu, proses penyaringan data melalui SLIK juga dapat dioptimalkan agar berjalan lebih cepat, memungkinkan mitigasi risiko yang lebih efektif di tengah derasnya pertumbuhan permintaan pembiayaan.

Di sisi lain, para pelaku industri fintech lending juga terus mengukuhkan strategi pengelolaan risiko mereka. PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), misalnya, mengambil pendekatan unik dengan mengombinasikan teknologi berbasis Artificial Intelligence (AI) dengan pendampingan langsung oleh tenaga lapangan. Strategi ini diterapkan secara komprehensif untuk memastikan terjaganya kualitas portofolio pembiayaan mereka.

VP Public Relations Amartha, Harumi Supit, menjelaskan bahwa pendekatan Amartha tidak semata berfokus pada penyaluran pembiayaan. Lebih dari itu, program mereka juga bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha mikro. “Pendampingan di lapangan juga berfungsi untuk meningkatkan kapabilitas mitra Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengelola keuangan bisnis, belajar untuk melakukan pembayaran digital, dan berinvestasi mikro,” urai Harumi kepada Kontan.

Gejolak Pasar Tekan Hasil Investasi Asuransi Syariah, Sukuk Jadi Andalan

Harumi menambahkan bahwa langkah-langkah ini krusial untuk membantu UMKM akar rumput menjadi lebih tangguh dalam menghadapi berbagai risiko usaha. Hingga kini, Amartha telah berhasil menyalurkan pembiayaan produktif secara kumulatif sebesar Rp 46 triliun kepada sekitar 4 juta UMKM di seluruh Indonesia, menunjukkan dampak signifikan yang telah dicapai.

Sementara itu, data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 101,03 triliun per Maret 2026. Angka ini mencerminkan pertumbuhan sebesar 26,25% secara tahunan (year on year/YoY), mengindikasikan tingginya minat dan permintaan terhadap layanan pembiayaan digital di Tanah Air.

Meski demikian, pertumbuhan pesat industri ini juga diiringi oleh peningkatan risiko kredit. OJK melaporkan bahwa tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending berada di level 4,52% per Maret 2026. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan posisi Maret 2025 yang tercatat sebesar 2,77%. Namun, menariknya, secara bulanan terjadi sedikit perbaikan tipis dibandingkan Februari 2026 yang berada di angka 4,54%.

Ringkasan

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) ke 5,25% diprediksi akan memicu lonjakan biaya pinjaman bank, mendorong masyarakat mencari alternatif pembiayaan melalui pinjaman daring (fintech P2P lending). Lonjakan permintaan ini membawa tantangan berupa potensi peningkatan risiko gagal bayar. Oleh karena itu, penyelenggara fintech lending diharapkan memperkuat proses verifikasi, validitas sistem credit scoring, dan penyaringan data melalui SLIK untuk menjaga kualitas pembiayaan.

Para pelaku industri terus mengukuhkan strategi pengelolaan risiko; contohnya Amartha yang mengombinasikan AI dengan pendampingan lapangan untuk menjaga kualitas portofolio dan meningkatkan kapasitas UMKM. Data OJK menunjukkan outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 101,03 triliun per Maret 2026, tumbuh 26,25% secara tahunan. Meskipun demikian, tingkat risiko kredit macet (TWP90) juga meningkat menjadi 4,52% pada Maret 2026, meskipun ada sedikit perbaikan bulanan.

Advertisements