Solderpanas JAKARTA. PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) secara resmi mengantongi persetujuan dari para pemegang sahamnya untuk bertransformasi menjadi perusahaan tertutup, atau go private. Keputusan krusial ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada Rabu, 20 Mei.
Direktur Utama Solusi Tunas Pratama, Juliawati Gunawan Halim, menjelaskan bahwa rencana strategis untuk melakukan go private, yang melibatkan penghapusan pencatatan saham dari bursa (delisting), merupakan salah satu agenda utama yang telah disetujui dalam RUPSLB. Langkah ini menandai babak baru bagi perusahaan menara telekomunikasi tersebut dalam upaya mencapai efisiensi operasional.
Juliawati lebih lanjut memaparkan bahwa keputusan untuk menjadi perusahaan go private ini merupakan hasil dari evaluasi komprehensif yang telah dilakukan oleh SUPR bersama dengan PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo). Evaluasi mendalam tersebut berfokus pada perumusan strategi bisnis jangka panjang grup guna mencapai pengeluaran aset dan operasional yang lebih optimal dan efisien.
“Ini diperlukan untuk melakukan restrukturisasi dalam grup, termasuk meninjau ulang status kepemilikan saham oleh PT Sarana Menara Nusantara Tbk maupun tidak langsung di beberapa anak perusahaan,” ujar Juliawati dalam paparan publiknya, Rabu (20/5). Selain itu, pertimbangan penting lainnya yang melandasi langkah delisting dan go private ini adalah perkembangan pemenuhan kewajiban refloat oleh Protelindo serta kewajiban minimum free float yang harus dipenuhi oleh SUPR.
Sejalan dengan rencana strategis ini, Protelindo akan melaksanakan voluntary tender offer (VTO) kepada para pemegang saham SUPR yang tersisa. Harga penawaran yang telah ditetapkan untuk setiap saham adalah sebesar Rp 45.000. Penawaran ini memberikan kesempatan bagi investor untuk melepas saham mereka dengan harga yang telah disepakati.
Setelah memperoleh persetujuan pemegang saham, SUPR kini berfokus untuk menunggu pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan proyeksi, pernyataan efektif ini diharapkan akan terbit pada tanggal 11 Juni 2026. Jika tidak ada aral melintang, masa penawaran tender sukarela (VTO) direncanakan akan berlangsung dari 15 Juni hingga 14 Juli 2026. Selanjutnya, pembayaran VTO diproyeksikan akan jatuh tempo pada tanggal 27 Juli 2026.
Adapun proses administrasi lebih lanjut menunjukkan bahwa OJK diperkirakan akan mencabut efektifnya pernyataan pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Efek bersifat ekuitas dan/atau Pernyataan Pendaftaran Perusahaan Publik pada 18 Februari 2026. Puncak dari seluruh proses go private ini adalah pembatalan pencatatan efek SUPR dari Bursa Efek Indonesia (BEI), yang diproyeksikan terjadi pada 10 Maret 2027. Pada tanggal yang sama, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) juga diperkirakan akan membatalkan penitipan kolektif saham SUPR.
Baca Juga:
MedcoEnergi Genjot Produksi Migas 18% demi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
BI Kerek Suku Bunga, Rupiah Ditutup Menguat ke Rp 17.654 Per Dolar AS Hari Ini (20/5)
Ringkasan
PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) secara resmi disetujui untuk bertransformasi menjadi perusahaan tertutup (go private) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 20 Mei. Keputusan ini, yang mencakup penghapusan pencatatan saham dari bursa (delisting), merupakan langkah strategis untuk mencapai efisiensi operasional dan restrukturisasi grup. Langkah ini diambil setelah evaluasi komprehensif bersama PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) untuk perumusan strategi bisnis jangka panjang yang lebih optimal.
Sejalan dengan rencana go private ini, Protelindo akan melaksanakan voluntary tender offer (VTO) kepada para pemegang saham SUPR yang tersisa dengan harga penawaran Rp 45.000 per saham. Proses selanjutnya meliputi menunggu pernyataan efektif OJK yang diharapkan terbit pada 11 Juni 2026, dengan masa VTO direncanakan berlangsung dari 15 Juni hingga 14 Juli 2026. Puncak dari seluruh proses ini adalah pembatalan pencatatan efek SUPR dari Bursa Efek Indonesia (BEI) yang diproyeksikan terjadi pada 10 Maret 2027.
