Apa yang dimaksud dengan usaha perdagangan

Apa yang dimaksud dengan usaha perdagangan…

Jawaban :

Usaha Perdagangan (UD) merupakan kegiatan perekonomian yang dilakukan dengan cara pedagang membeli suatu barang dan menjualnya kembali untuk memperoleh keuntungan, tanpa mengubah kondisi produk yang dijual.

Penjelasan :

Ada beberapa jenis Usaha Dagang (UD) yang umum ditemukan, diantaranya:

✔️Usaha Dagang Pakaian dan Aksesoris (Fashion)
Pakaian atau aksesoris fashion bisa diperoleh pedagang dengan membeli langsung dari produsen pabrik atau melalui distributor (sales). Kemudian pedagang menjual kembali produk tersebut dengan selisih harga yang lebih tinggi untuk mendapat keuntungan.

Tetapi, persaingan fashion yang sangat ketat, membuat pedagang harus inovatif dan mengikuti tren supaya dagangannya laku terjual.

✔️Usaha Dagang Komoditas (Commodity)
Adapun yang termasuk komoditas misalnya kopi dan tembakau. Pedagang yang tinggal di Pulau Bali, bisa memesan Biji Kopi Mandailing, langsung kepada petani di Sumatera Utara untuk mengirimkannya ke Bali. Setelah diterima, pedagang dapat mengemas dan menjual biji kopi tersebut di gerai kopinya dengan harga yang sudah disesuaikan.

✔️Usaha Dagang Produk Elektronik (Gadget)
Produk gadget seperti smartphone atau tablet merupakan produk yang banyak dibutuhkan dimanapun. Pedagang yang berjualan secara online atau offline di gerai bisa medapatkan smartphone melalui distributor resmi.

Umumnya distributor akan memberikan harga yang lebih rendah agar pedagang masih bisa menetapkan harga diatasnya untuk mendapat keuntungan.

Kesimpulannya, dalam Usaha Dagang (UD) barang yang ditawarkan merupakan benda yang berwujud fisik, dapat dipegang dan dipindah tangankan.

Tinggalkan komentar