Sebutkan bunyi Pasal 27 Ayat 1 UUD 1945!

Sebutkan bunyi Pasal 27 Ayat 1 UUD 1945!

Jawaban :

Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung Hukum dan Pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

Penjelasan :

Pasal 27 ayat 1 menegaskan bahwa seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum. Sehingga, seluruh warga negara wajib menegakkan hukum tanpa alasan apa pun.
Jika pasal 27 ayat 1 tidak diterapkan, masyarakat dapat mengalami berbagai perlakuan diskriminatif dalam bidang hukum serta pemerintahan. Apabila dibiarkan, perlakuan ini bisa memicu rasa ketidakadilan dari masyarakat yang dapat memicu kehancuran negara.

Dengan demikian Bunyi UUD 1945 Pasal 27 Ayat 1 adalah “segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”

Tinggalkan komentar