Politik Luar negeri Indonesia memeliki landasan. landasan idiil politik luar negeri Indonesia adalah
Pancasila.
Politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif. Bebas artinya tidak memihak blok tertentu dan aktif artinya ikut serta dalam mengembangkan kerja sama internasional.
Landasan politik luar negeri Indonesia terdiri dari:
1. Landasan idiil : Pancasila
2. Landasan konstitusional : UUD 1945 alinea 4
3. Landasan operasional : GBHN