Sebutkan orang-orang yang berhak menerima Zakat!

Sebutkan orang-orang yang berhak menerima Zakat!

Jawaban:

Orang-orang yang berhak menerima zakat yaitu: Fakir, Miskin, Amil, Mualaf, Riqab, Gharim, Fi Sabilillah, Ibnu Sabil.

Pembahasan:

8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah
1.Fakir ialah orang yang memiliki harta namun sangat sedikit dan tidak mencukupi.
2. Miskin ialah orang yang memiliki harta namun sangat dikit hanya untuk makan dan minum
3. Amil ialah orang-orang yang mengurus zakat
4. Mu’allaf ialah Orang yang baru masuk Islam
5. Riqab / Memerdekakan Budak
6. Gharim (Orang yang Memiliki Hutang)
7. Fi Sabilillah ialah segala sesuatu yang bertujuan untuk kepentingan di jalan Allah
8. Ibnu Sabil / musafir ialah orang-orang yang sedang melakukan perjalanan jauh demi kebaikan

Tinggalkan komentar