Apa bunyi UU nomor 4 thn 1994 pasal 2 ayat 1 sampai 4?

Apa bunyi UU nomor 4 thn 1994 pasal 2 ayat 1 sampai 4?

Jawaban :

Pasal 2 UU No. 4 Tahun 1994 Pasal 2 adalah Dengan Undang-undang ini dibentuk Kotamadya Daerah Tingkat II Palu dalam wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah.

Pembahasan :

UU No. 4 Tahun 1994 berisi tentang Pembentukan Kotamdya Daerah Tingkat II Palu. Dalam Pasal 2 dijelaskan bahwa Kotamdya Daerah Tingkat II Palu dalam wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah.

Jadi, dengan demikian Pasal 2 UU No. 4 Tahun 1994 Pasal 2 adalah Dengan Undang-undang ini dibentuk Kotamadya Daerah Tingkat II Palu dalam wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah.

Tinggalkan komentar