Sujud Sahwi dilakukan sebanyak?

Sujud Sahwi dilakukan sebanyak?

Jawaban:

Sujud sahwi dilakukan sebanyak dua kali.

Pembahasan:

Kata ‘sahwi’ dapat diartikan sebagai ‘lupa’, disebut sujud sahwi dikarenakan sujud ini dilakukan ketika lupa dalam shalat. Oleh karena itulah, sujud sahwi disyariatkan untuk menutup atau mengganti kelupaan yang terjadi di saat mendirikan shalat.

Alasan dilakukan sujud sahwi antara lain:
1. Berlebih dalam rakaat shalat
2. Salam sebelum sempurna rakaat shalat
3. Lupa membaca tasyahud pertama/awal

Berikut ini tata cara melakukan sujud sahwi:
1. Cara sujud sahwi sama seperti sujud dalam shalat pada umumnya.
2. Sujud sahwi dilakukan dua kali, dipisah dengan duduk sejenak.
3. Disyariatkan untuk membaca takbir setiap kali turun sujud atau bangkit dari sujud.

Sujud sahwi bisa dilakukan sebelum maupun sesudah salam, tergantung dari kasus lupa yang terjadi dalam shalat. Akan tetapi, lebih baik jika sujud sahwi ini dilakukan dengan mengikuti cara yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Intinya, jika rakaat shalat seseorang perlu ditambal karena ada kekurangan, hendaklah sujud sahwi dilakukan sebelum salam. Jika rakaat shalat sudah pas atau berlebih, hendaknya melakukan sujud sahwi sesudah salam.

Tinggalkan komentar