Jaringan Narkoba Dewi Astutik Beroperasi di Sejumlah Negara

BADAN Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jaringan narkoba Dewi Astutik alias Paryatin mengedarkan narkotika di berbagai negara. Kepala BNN Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan jaringan Dewi itu tak hanya mengedarkan narkotik di Asia, tetapi juga di benua lain.

Advertisements

“Berdasarkan hasil pendalaman dan analisis, narkoba yang diedarkan jaringan Dewi Astutik alias Paryatin di Indonesia, Laos, Hongkong, Korea, Brazil, dan Ethiopia,” ujar Suyudi pada Rabu, 3 Desember 2025.

Atas peredaran narkotik yang dilakukan Dewi di berbagai negara itu, dia juga ditetapkan sebagai buron di Korea Selatan. Penetapan Dewi sebagai buron di negeri gingseng itu bermula dari tertangkapnya seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Iqbal atas kasus peredaran narkotika. Iqbal merupakan kurir yang direkrut oleh Dewi.

Menurut Suyudi, Dewi melakukan rekrutmen kurir narkoba sejak 2023. Sebagian kurir yang dia rekrut merupakan WNI yang tidak punya pekerjaan di Kamboja.

Advertisements

Penangkapan gembong narkoba ini bermula dari laporan intelijen yang mendeteksi keberadaan Dewi di Pnom Penh, Kamboja pada 17 November 2025. BNN lantas membentuk tim khusus untuk diberangkatkan ke Kamboja.

Tim tiba di Kamboja pada 30 November 2025 dan langsung berkoordinasi dengan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI perwakilan Kamboja, Kedutaan Besar RI di Pnom Penh, dan kepolisian Kamboja.

BNN kemudian melakukan verifikasi dan klarifikasi fisik untuk memastikan bahwa orang yang ditangkap adalah Dewi. Setelah verifikasi di Pnom Penh, BNN kemudian menerbangkan Dewi ke Indonesia pada Selasa, 2 Desember 2025.

Nama Dewi Astutik mencuat setelah BNN mencekal kapal yang mengangkut narkoba pada Mei 2025. Kapal itu dibawa ke Dermaga Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Uncang. Hasilnya ditemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu seberat 2.115.130 gram atau 2 ton.

Dari penggeledahan kapal tersebut polisi menangkap enam awak kapal terdiri atas 4 WNI dan 2 WNA. Mereka adalah Fandi Ramdani, Leo Chandra Samosir, Richard Halomoan, Hasiloan Samosir, Weerapat Phong Wan dan Teerapong Lekpradube. Berdasarkan penyidikan terungkaplah sosok nama Dewi Astutik. yang diduga sebagai pengendali penyelundupan barang haram tersebut.

Hammam Izzuddin berkontribusi dalam artikel ini

Pilihan Editor: Mengapa Pekerja Migran Kerap Terjebak Sindikat Narkoba

Advertisements