Kemenkeu lelang tas Chanel hingga mobil McLaren Rp 2,86 miliar

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mencuri perhatian dengan pengumuman lelang barang mewah. Melalui platform daring lelang.go.id, DJKN menyelenggarakan pelelangan berbagai aset rampasan yang berasal dari Kejaksaan RI, menawarkan kesempatan unik bagi masyarakat untuk memiliki barang-barang premium tersebut.

Advertisements

Informasi mengenai lelang ini pertama kali diungkap melalui unggahan akun Instagram resmi DJKN. Dalam pengumuman yang dikutip pada Selasa (12/5) itu, disebutkan bahwa barang-barang yang akan dilelang bervariasi, mulai dari koleksi tas desainer hingga kendaraan berkelas. “Berikut beberapa unit barang rampasan Kejaksaan RI yang akan dilelang oleh DJKN melalui KPKNL Jakarta IV,” demikian bunyi pernyataan DJKN dalam unggahan tersebut.

Salah satu item yang diprediksi akan menjadi incaran adalah sebuah tas Chanel model classic double flap bag medium berwarna abu-abu. Keistimewaan tas ini semakin bertambah karena dilengkapi dengan sertifikat autentikasi keaslian, menjamin orisinalitasnya. Tas mewah ini ditawarkan dengan nilai limit Rp 102,11 juta, menjadikannya pilihan menarik bagi para kolektor atau penggemar mode.

Tak hanya aksesoris, daftar lelang juga menampilkan sejumlah kendaraan mewah. Satu unit mobil McLaren warna biru muda yang berlokasi di Jakarta Selatan menjadi sorotan, meskipun dilelang tanpa bukti kepemilikan. Mobil sport berkelas ini memiliki nilai limit fantastis sebesar Rp 2,86 miliar, dengan uang jaminan lelang (UJL) yang harus disetorkan peserta mencapai Rp 573 juta.

Advertisements

Melengkapi deretan kendaraan roda empat, ada pula satu unit mobil Mercedes-Benz S400 Maybach berwarna putih yang menarik perhatian dengan pelat nomor uniknya, S4TAN, di Jakarta Selatan. Sedan mewah ini dibanderol dengan nilai limit Rp 561,19 juta, dan UJL yang dipatok sebesar Rp 58 juta. Bagi pecinta roda dua, tersedia pula satu unit motor Kawasaki Z1000 warna hijau tahun 2023 di Jakarta Selatan, lengkap dengan BPKB. Motor gagah ini memiliki nilai limit Rp 252,36 juta dan UJL Rp 26 juta.

Bagi calon peserta lelang yang berminat, sesi aanwijzing atau penjelasan lebih lanjut mengenai objek lelang dijadwalkan akan berlangsung pada Senin, 18 Mei, mulai pukul 12.00 hingga 17.00 WIB. Acara penting ini akan diadakan di Kantor Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan informasi detail sebelum melakukan penawaran.

Ringkasan

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menyelenggarakan lelang daring barang-barang mewah rampasan Kejaksaan RI melalui platform lelang.go.id. Barang-barang yang dilelang meliputi tas Chanel classic double flap abu-abu bersertifikat dengan nilai limit Rp 102,11 juta.

Daftar lelang juga mencakup mobil McLaren biru muda senilai Rp 2,86 miliar (tanpa bukti kepemilikan), Mercedes-Benz S400 Maybach putih seharga Rp 561,19 juta, serta motor Kawasaki Z1000 hijau tahun 2023 senilai Rp 252,36 juta. Calon peserta dapat mengikuti sesi aanwijzing pada 18 Mei di Kantor Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI.

Advertisements