
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, saat ini masih menjalani masa pemulihan pascaoperasi di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat. Meski tengah berjuang memulihkan kesehatannya, Nadiem diprediksi sudah dalam kondisi bugar saat menghadapi jadwal persidangan berikutnya pada Selasa (2/6) mendatang.
Majelis hakim telah menetapkan agenda sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi bagi Nadiem pada bulan depan. Zaid Mushafi selaku kuasa hukum Nadiem optimistis kliennya akan mampu hadir secara langsung dan membacakan sendiri pleidoinya di depan persidangan.
“Kami terus memantau perkembangan kesehatan Pak Nadiem. Harapan kami, beliau dapat menyampaikan pleidoi pribadi dalam kondisi sehat pada 2 Juni 2026,” ujar Zaid di Jakarta Selatan, Rabu (20/5).
Selain pleidoi pribadi, tim kuasa hukum juga akan menyampaikan nota pembelaan versi penasihat hukum. Zaid menyebutkan bahwa seluruh dokumen pembelaan sedang disusun secara matang selama Nadiem menjalani masa pemulihan.
Baca juga:
- Survei KIC: Anak Muda Pilih Jadi Pekerja Swasta Dibanding PNS Imbas Kasus Nadiem
- Survei KIC: Mayoritas Anak Muda Anggap Nadiem dan Ibam Alami Kriminalisasi
- Survei KIC: Kasus Nadiem dan Ibam Buat Anak Muda Takut Bekerja dengan Pemerintah
Lebih lanjut, Zaid menyoroti bahwa salah satu poin krusial dalam pleidoi mereka adalah mempertanyakan kaitan antara dakwaan dugaan pemahalan harga atau mark-up laptop Chromebook dengan kepemilikan saham Nadiem. Menurutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) gagal menjelaskan hubungan kausalitas yang logis antara kedua hal tersebut.
“Pleidoi Pak Nadiem akan menjadi catatan sejarah bahwa beliau tidak seharusnya dikriminalisasi. Dakwaan mengenai kerugian negara akibat harga Chromebook tidak memiliki korelasi dengan kepemilikan saham yang selama ini sering dikaitkan oleh pihak JPU,” tegas Zaid.
Status Tahanan Rumah
Sebelumnya, majelis hakim telah mengabulkan status tahanan rumah bagi Nadiem pada Selasa (12/5). Sehari setelah penetapan tersebut, Nadiem menjalani sidang tuntutan, namun harus segera dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani operasi pada malam harinya. “Jika tidak segera dioperasi, dampaknya bagi kesehatan saya bisa sangat fatal,” ungkap Nadiem, Rabu (13/5).
Status tahanan rumah dianggap sangat krusial bagi Nadiem untuk memastikan lingkungan perawatan yang steril. Sebelumnya, selama ditahan di Rutan Salemba, Nadiem mengaku telah menjalani tiga kali operasi untuk penyakit yang sama. Ia menduga kondisi kebersihan di rumah tahanan yang kurang memadai memicu terjadinya reinfeksi.
Berdasarkan ketentuan penetapan tahanan rumah, aktivitas Nadiem dibatasi hanya untuk tiga lokasi utama, yaitu Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, RS Abdi Waluyo, dan kediamannya. Kondisi kesehatannya sempat menjadi sorotan saat menghadiri persidangan pada Senin (4/5), di mana ia hadir dengan jarum infus yang masih terpasang di tangan kiri serta balutan perban putih yang menutupi sebagian lengan bawah hingga tangannya.
Ringkasan
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, saat ini masih menjalani masa pemulihan pascaoperasi di Rumah Sakit Abdi Waluyo. Ia diprediksi akan dalam kondisi bugar untuk menghadapi sidang berikutnya pada 2 Juni mendatang, dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi. Kuasa hukumnya, Zaid Mushafi, optimistis Nadiem akan hadir langsung dan membacakan pleidoinya sendiri. Selain itu, tim kuasa hukum juga akan menyampaikan nota pembelaan versi penasihat hukum.
Salah satu poin krusial dalam pleidoi Nadiem adalah mempertanyakan korelasi dakwaan dugaan pemahalan harga laptop Chromebook dengan kepemilikan sahamnya, yang dianggap tidak memiliki hubungan kausalitas logis oleh pihak pembela. Nadiem berpendapat bahwa ia tidak seharusnya dikriminalisasi dan kerugian negara yang didakwakan tidak terkait kepemilikan saham. Sebelumnya, majelis hakim telah mengabulkan status tahanan rumah bagi Nadiem pada 12 Mei, yang penting untuk memastikan lingkungan perawatan steril setelah ia menjalani operasi vital.
