
GUBERNUR Bank Indonesia Perry Warjiyo meminta agar perbankan menahan suku bunga kredit kendati suku bunga acuan atau BI-Rate naik 50 basis poin. Dalam Rapat Dewan Gubernur Mei, BI memutuskan untuk meningkatkan suku bunga acuan menjadi 5,25 persen dari yang sebelumnya 4,75 persen.
Perry menilai efisiensi perbankan harus ditingkatkan agar kredit tetap tumbuh. “Oleh karena itu, kami meminta bank-bank juga meningkatkan efisiensi supaya jangan menaikkan suku bunga kredit,” ucapnya dalam konferensi pers daring pada Rabu, 20 Mei 2026.
Pada April 2026, kredit perbankan tumbuh 9,98 persen secara tahunan, naik dibandingkan dengan Maret 2026 yang tumbuh sebesar 9,49 persen. Sementara itu, suku bunga kredit perbankan pada April 2026 tercatat sebesar 8,73 persen. Sedangkan suku bunga deposito 1 bulan sebesar 4,16 persen.
Perry menuturkan, BI telah melakukan serangkaian kebijakan guna memastikan likuiditas di pasar uang dan perbankan mencukupi. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. Sampai dengan 19 Mei 2026, BI telah membeli SBN senilai Rp 140,57 triliun, termasuk pembelian di pasar sekunder sebesar Rp 73,28 triliun.
Gubernur BI menekankan bahwa lembaganya tetap mendorong pertumbuhan ekonomi meski kebijakan moneter saat ini lebih pro-stabilitas. “Dengan berbagai kebijakan-kebijakan yang kami lakukan, kami meyakini rupiah akan stabil dan cenderung menguat,” tutur Perry.
Selain itu, kata Perry, kebijakan bank sentral tersebut diyakini dapat mengendalikan laju inflasi di rentang 1,5 persen hingga 3,5 persen, pertumbuhan ekonomi di level 4,9 persen hingga 5,7 persen, dan mendorong pertumbuhan kredit di kisaran 8-12 persen.
Pilihan Editor: Jika Pemerintah Nimbrung Menahan Pelemahan Rupiah
