Solderpanas JAKARTA. Lembaga indeks global terkemuka, FTSE Russell, telah mengumumkan pencoretan empat emiten Indonesia dari daftar indeksnya. Keputusan penting ini tertera dalam pengumuman resminya, “June 2026 Quarterly Review,” yang dirilis pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Penghapusan emiten-emiten ini didasarkan pada evaluasi ketat FTSE Russell. Sejumlah perusahaan dinilai memiliki kepemilikan saham yang terlalu terkonsentrasi, gagal memenuhi batas minimal saham beredar atau free float yang wajib dimiliki publik, serta masuk dalam daftar pengawasan khusus otoritas bursa.
Salah satu emiten yang dicoret adalah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), yang sebelumnya termasuk dalam kategori emiten berkapitalisasi besar. Perusahaan di bawah naungan Grup Sinar Mas ini, dengan lini bisnis meliputi pertambangan, energi baru dan terbarukan, teknologi, serta bahan kimia, dinilai oleh FTSE karena mayoritas sahamnya hanya dikuasai oleh segelintir pemegang saham, atau masuk dalam kategori high shareholding concentration (HSC). “Failed High Shareholding Concentration,” demikian bunyi pengumuman resmi tersebut, menegaskan alasan di balik penghapusan DSSA.
Emiten Poultry Cetak Kinerja Solid di Tengah Tekanan Rupiah dan Pakan
Selain DSSA, FTSE Russell juga menarik PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) dari daftar emiten berkapitalisasi kecil. Perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan nikel dan batu bara ini dinilai tidak memenuhi persyaratan batas minimal saham beredar yang wajib dimiliki publik dan bebas diperjualbelikan di pasar. FTSE Russell menyatakan, “Failed Minimum Free Float Requirement,” sebagai dasar pencoretan DAAZ dari indeksnya.
Sementara itu, dua emiten lain yang turut terdepak adalah PT Hillcon Tbk (HILL) dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA). HILL, sebagai perusahaan induk dan kontraktor di sektor pertambangan nikel dan batu bara, serta MLIA, perusahaan manufaktur, perdagangan, dan distribusi produk industri kaca, dihapus karena masuk dalam daftar pengawasan atau pemantauan khusus oleh otoritas bursa Indonesia. Keduanya terindikasi memiliki aktivitas perdagangan yang tidak wajar. “Failed Surveillance stocks screen,” bunyi pengumuman, mengindikasikan bahwa kedua emiten ini gagal lolos dari pemeriksaan khusus.
Dampak dari penyesuaian ini signifikan terhadap bobot Indonesia di indeks global. Ratih Mustikoningsih, Financial Expert Ajaib Sekuritas, menjelaskan bahwa sebelum penyesuaian ini, kapitalisasi pasar bersih (Net Market Capitalization free-float) dari 39 saham Indonesia dalam kategori large cap dan mid cap mencapai US$ 91,01 miliar, yang merefleksikan bobot 0,88% dari total kapasitas seluruh saham large dan mid cap negara berkembang.
Namun, setelah keluarnya DSSA, bobot Indonesia diperkirakan akan turun dari 0,88% menjadi 0,86%. “Penurunan bobot tersebut berpotensi memicu outflow terutama bagi passive fund hingga tanggal efektif rebalancing 22 Juni 2026,” ujar Ratih kepada Kontan pada Sabtu (23/5/2026). Potensi outflow ini mencapai US$ 297 juta atau setara dengan Rp 487,8 miliar, dengan asumsi kurs rupiah Rp17.600/US$, khusus dari produk Vanguard FTSE Emerging Markets ETF (VWO) yang memiliki dana kelolaan (AUM) sebesar US$ 102,68 miliar per akhir April 2026.
Koreksi Harga CPO Diproyeksi Hanya Sementara, Fundamental Masih Solid 
Secara keseluruhan, potensi outflow dari passive fund diperkirakan mencapai US$ 297 juta atau Rp 5,2 triliun, dengan asumsi total AUM passive fund di negara berkembang sebesar US$ 1,1 triliun. Gejala outflow ini juga tercermin pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), yang sejak awal tahun telah mencatatkan outflow senilai Rp 53 triliun per 23 Mei.
Menyikapi kondisi pasar yang bergejolak, Ratih Mustikoningsih menyarankan agar investor berhati-hati dan menghindari saham-saham dalam pemantauan khusus Bursa Efek Indonesia, termasuk yang memiliki kepemilikan saham terkonsentrasi (HSC) dan saham yang belum memenuhi ketentuan free float namun masih tercantum dalam indeks global. Bagi saham-saham yang telah dicoret dari indeks FTSE, disarankan untuk menghindarinya sampai tekanan outflow mereda, setidaknya hingga 22 Juni 2026. Sebaliknya, Ratih merekomendasikan untuk memilih saham dengan fundamental yang kuat dan mampu memberikan pendapatan pasif berupa dividen, terutama di tengah potensi outflow dari pasar ekuitas domestik. Contoh yang diberikan adalah PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dengan valuasi rendah sejak 2008 dan rasio PBV saat ini 0,88%, serta PT Bukit Asam Tbk (PTBA) yang akan menggelar RUPST pada 11 Juni 2026 dengan potensi dividend yield 6,8%.
Rupiah Berpotensi Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ini Pemicunya
Rekomendasi Saham
Ratih Mustikoningsih juga membagikan sejumlah rekomendasi saham yang menarik untuk dicermati oleh para investor, antara lain:
PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI)
Rekomendasi: Buy dengan target harga pada resistance di level Rp 4.000 serta pertimbangkan support di level Rp 3.600.
PT Bukit Asam Tbk (PTBA)
Rekomendasi: Buy dengan target harga pada resistance di level Rp 2.900 serta pertimbangkan support di level Rp 2.580.
PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO)
Rekomendasi: Buy on weakness dengan target harga pada resistance di level Rp 2.500 serta pertimbangkan support di level Rp 2.000.
Ringkasan
FTSE Russell telah mencoret empat emiten Indonesia dari daftar indeks globalnya dalam “June 2026 Quarterly Review.” PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dihapus karena konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi. PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) dicoret karena tidak memenuhi persyaratan minimal saham beredar. Sementara itu, PT Hillcon Tbk (HILL) dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA) dihapus karena masuk dalam daftar pengawasan otoritas bursa akibat aktivitas perdagangan yang tidak wajar.
Keputusan ini diperkirakan akan menurunkan bobot Indonesia di indeks global dari 0,88% menjadi 0,86%. Penurunan bobot tersebut berpotensi memicu arus keluar (outflow) dana pasif hingga US$297 juta atau sekitar Rp 5,2 triliun, dengan tanggal efektif rebalancing pada 22 Juni 2026. Para investor disarankan untuk berhati-hati dan menghindari saham-saham yang terpengaruh hingga tekanan outflow mereda.
